DPA Sudah Diserahkan, Bupati Mimika: Proses Pembangunan itu Lebih Cepat

Antar Papua
Dr Eltinus Omaleng, SE MH. (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com– Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan oleh Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Selasa (13/02/2024).

Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng saat ditemui usai penyerahan DPA meminta kepada pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika, untuk segera melaksanakan proses pembangunan.

Baca Juga |  Nama 15 Pejabat yang Lolos Lelang Jabatan Segera Diumumkan

“Kita bagi DPA, maka kami harapkan proses pembangunan itu lebih cepat. Kadang-kadang terlambat masuk SIPD membuat semua lelang itu bikin terlambat,”kata Bupati Omaleng.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera meng-input Rencana Kerja (Renja) di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Baca Juga |  Jila Bakal Punya Jembatan Gantung

“Kadang-kadang OPD terkait juga tidak pernah untuk memasukan Renja-nya di SIPD, itu yang biasa membuat terlambat. Kami harap agar Bagian Barang dan Jasa, harap supaya percepat prosesnya,”kata Bupati Omaleng.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News