DPA Sudah Diserahkan, Bupati Mimika: Proses Pembangunan itu Lebih Cepat

Antar Papua
Dr Eltinus Omaleng, SE MH. (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com– Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan oleh Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Selasa (13/02/2024).

Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng saat ditemui usai penyerahan DPA meminta kepada pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika, untuk segera melaksanakan proses pembangunan.

“Kita bagi DPA, maka kami harapkan proses pembangunan itu lebih cepat. Kadang-kadang terlambat masuk SIPD membuat semua lelang itu bikin terlambat,”kata Bupati Omaleng.

Baca Juga |  Jila Bakal Punya Jembatan Gantung

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera meng-input Rencana Kerja (Renja) di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Kadang-kadang OPD terkait juga tidak pernah untuk memasukan Renja-nya di SIPD, itu yang biasa membuat terlambat. Kami harap agar Bagian Barang dan Jasa, harap supaya percepat prosesnya,”kata Bupati Omaleng.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News