Timika, APN – Kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR- RI) Komisi VIII ke Papua – Timika, untuk melihat langsung tanggung jawab PT. Freeport Indonesia (PTFI) terhadap masyarakat.
“Tadi kita sudah melihat pemaparan dari pihak PTFI, Alhamdullilah, dari PTFI sudah banyak memberikan kontribusi terhadap masyarakat Papua secara khusus, bahkan se Indonesia,” kata Ketua Rombongan DPR – RI Komisi VIII Samsu Niang saat ditemui wartawan di Hotel Rimba Papua, Rabu (15/09/2021).
Samsu berharap kedepan PTFI lebih berinovasi dalam rangka tanggung jawab sosial perusahaan pada bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pihaknya juga berharap PTFI dapat membantu pemberdayaan manusia terutama masyarakat miskin yang ada di daerah Papua, agar dapat sesuai dengan visi misi Presiden dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Lanjutnya, pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan melalui peraturan daerah untuk mengatur tanggung jawab PTFI.
“Anggaran yang besar namun tidak didukung dengan peraturan daerah, maka inilah yang menjadi harapan kita dan mendorong dan harapan kita Pemerintah Daerah agar secepatnya mendorong ada perda dalam rangka untuk mengatur tanggungjawab sosial yang ada di PTFI. Supaya jelas dan konkrit bantuan tanggung jawab sosial begitu,” ungkapnya.
Kementerian Sosial menurut Samsung saat ini sedang melakukan verifikasi data bantuan sosial untuk memastikan semua data yang ada di Indonesia termasuk Papua Valid.
“Penerimaan bantuan apakah ada temuan atau tidak, kemudian kesesuaian data di Papua dan Timika khususnya. Sekarang ini Kementrian Sosial sedang verifikasi data dalam rangka validasi semua data yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Kunjungan DPR RI Komisi VIII kata Samsung juga untuk mengecek validasi data untuk memantapkan pemberian bantuan terutama program bantuan harapan dan bantuan pangan non tunai sehingga tepat sasaran.
“Penerima manfaat itu betul-betul sesuai dengan yang kita harapkan, itu yang ingin kita tinjau langsung,” (Anis)