Timika, Antarpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Sabtu (30/12/2023), menggelar Rapat Paripurna Pelepasan Jenasah Anggota DPRD Mimika Almarhum Bapak Drs Leonardus Kocu (Ketua Fraksi Perindo), yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Paripurna kantor DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, Timika, kabupaten Mimika.
Rapat Paripurna pelepasan jenazah Almarhum dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, SAB, didampingi Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, SE dan turut hadir oleh Asisten III Setda Mimika, Anance Hombore, dan para Perwakilan Forkopimda, para kepala OPD, serta sejumlah anggota DPRD Mimika, pengurus dan Kader Partai Perindo serta Keluarga dan kerabat dari Almarhum Leonardus Kocu.
Dari Pantauan Antarapapua.com, jenazah Almarhum Drs Leonardus Kocu tiba di kantor DPRD sekitar 11.00 WIT dan disambut langsung oleh Asisten III Setda Mimika, Anance Hombore, Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, anggota DPRD Mimika serta Sekwan dan staf DPRD Mimika dan keluarga serta kerabat almarhum.
Diawali dengan penghormatan terakhir kepada Almarhum Leonardus Kocu dari Asisten III, Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Forkopimda Mimika, selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pembacaan daftar riwayat hidup dibacakan oleh Sekwan DPRD Mimika, Gat Tebay, SP, dilanjutkan dengan persembahan lagu puji-pujian dari Partai Perindo dan Staf Setwan.
Ketua DPRD Mimika dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,
menyampaikan, segenap Pimpinan dan anggota DPRD Mimika turut berbelasungkawa atas berpulangnya Bapak Drs Leonardus Kocu.
“Saudara-Saudari, dan keluarga besar yang berduka, melalui peristiwa yang terjadi, dengan telah dipanggil pulang Almarhum Bapak Drs. Leonardus Kocu ke pangkuan Bapak di Surga, sangat mengagetkan kita semua. Karena beliau sangat aktif mengikuti kegiatan selaku Anggota DPRD Kabupaten Mimika, maupun selaku Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Mimika,”ungkap Aleks.
Semasa hidupnya Almarhum kata Aleks, sosok panutan bagi banyak orang, baik di internal kelembagaan maupun bagi Gereja dan masyarakat. Beliau sebagai salah satu putra terbaik bagi daerah Ini.
“Sumbangsih dan karya nyata banyak diperuntukkan bagi perkembangan kemajuan daerah ini. Tentu kami selaku pribadi maupun selaku pimpinan sangat kehilangan atas kepergian Almarhum, semoga keluarga yang
Ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya selaku pimpinan dan atas nama seluruh anggota DPRD Kabupaten Mimika, atas nama Sekretaris Dewan Beserta Staf, Dan Atas nama Masyarakat Kabupaten Mimika nenyamnpaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian Almarhum Bapak. Drs. Leonardus Kocu, “ungkapnya.
Sementara itu Asisten III Setda Mimika Anance Hombore mewakili Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutannya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Drs Leonardus Kocu. Semoga keluarga yang ditinggalkan untuk senantiasa sabar, tabah, dan semoga mendapatkan penguatan dari Tuhan.
“Atas nama Pemda Mimika kami ucapkan terima kasih atas dedikasi beliau sebagai anggota DPRD Mimika. Kami doakan semoga Almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Serta semua amal kebaikannya dicatat sebagai pahala di surga dan diampunkan segala perbuatan, sikap, dan perilaku, baik yang sengaja maupun tidak,” tuturnya.
Riwayat Hidup Drs Leonardus Kocu, lahir di Ayawasi, 2 Februari 1964. Ayah Leo Kocu adalah Paulus Kocu (Alm), ibunya bernama Serefina Wafom (alm) dan istri bernama Mina Jitmau.
Almarhun Leo Kocu mempunyai anak yakni, Almarhum Leony & Lamberti (Kembar). Ita Leony Epifanya Kocu, Sonya Papuana Kocu, Liberty Grace Matirh Kocu, dan Laticia Miracle Marita Kocu. Almarhum merupakan anak Ke-2 Dari 6 Bersaudara.
Riwayat Pendidikan, Drs Leo Kocu menamatkan SD di SD YPPK Ayawasi, SMP di YPPK Fak-Fak, SMA YPPK Agustinus, Sorong, Tahun 1985-1988 dan menamatkan Perguruan Tinggi di Sekolah Tinggi Filsafat & Teologia Fajar Timur, Jayapura. Tahun 1988-1992 serta Jurusan Filsafat Agama, Program Study Filsafat Agama Katolik.