Timika, Antarpapua.com – Upaya pengungkapan kasus pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah pada (22/3/2024) lalu akhirnya membuahkan hasil.
Kasus curas tersebut mengakibatkan seorang perempuan muda atau korban berinisial DK meregang nyawa, setelah dilarikan ke RSUD Mimika.
Penangkapan kedua pelaku berinisial YL dan PI tersebut berdasarkan pengembangan di lapangan, dan diringkus ditempat yang berbeda pada, Kamis (4/4/2024) kemarin.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut dimana penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Yusran bersama Tim Opsnal.
“Kedua pelaku berhasil diamankan di Kebun Sirih dan Jalan Sam Ratulangi,” Ungkap AKP Limbong kepada Antarpapua.com, Jumat (5/4/2024).
Ditambahkan Kapolsek, kedua pelaku diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan, sesuai dengan administratif hukum yang berlaku.
“Sedangkan diduga sebagai pelaku utama berinisial AF, untuk saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Kapolsek, dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku utama dan langsung dilakukan pelacakan.
Diduga, pelaku utama mengetahui saat dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal sehingga berhasil melarikan diri.
“Kami akan tetap melakukan upaya-upaya di lapangan untuk dapat menangkap pelaku utama, yang selanjutnya akan dilakukan proses hukum sesuai prosedural berlaku,” tandasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)