Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk BNNK

Antar Papua

Timika, APN – Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Mimika menangkap seorang pria berinisial I pada Kamis (10/3/0/2022) dan A pada Sabtu (12/3/2022).

Menurut keterangan tertulis yang diterima antarpapuanews.com Minggu (13/3/2022) dua pelaku ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan tim berantas BNNK Mimika yang dipimpin oleh Ketua BNNK Kompol Mursaling, menangkap I dengan barang bukti Narkotika diduga jenis sabu sebanyak 4 klip plastik bening berukuran kecil atau seberat kotor 0,54 gram.

Baca Juga |  Kelurahan Wonosari Jaya Dinobatkan Jadi Wilayah "Bersinar"

Kemudian setelah dilakukan pengembangan I ternyata memiliki rekan berinisial A yang juga terdua pelaku, tim Berantas BNNK pun akhirnya meringkusnya.

Tim berhasil mengamankan 7 plastik klip bening kecil yang di duga Narkotika jenis Sabu, yang disembunyikan di bawah kompor gas rusak. Bukti kembali didapatkan sebanyak 30 klip yang dikubur di dalam tanah sedalam kurang lebih 30 cm.

Baca Juga |  Pasok Ganja 4 Kilogram, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Total jumlah barang bukti yang disita dari A sebanyak 37 bungkus plastik klip bening dengan berat kotor sebanyak 42,18 gram.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News