Umum  

GPI Larang Jemaat di Atas 50 Tahun Tidak Ikut Ibadah di Gereja

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, antarpapuanews.com – Guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan jemaat Gereja Protestan Indonesia, Ketua GPI Kabupaten Mimika, Pendeta Ferdinan Hukubun melarang jemaat yang berumur di atas 50 tahun untuk ikut beribadah bersama jemaat lain di gereja.

Selain melarang warga yang lanjut usia, GPI juga melarang jemaat yang tidak patuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker untuk masuk ke gereja.

Pdt. Ferdinan di Timika, Senin (12/10) mengatakan, langkah ini diambil GPI mengingat kasus covid-19 di Mimika semakin hari semakin tinggi kasusnya. Selain itu masih banyak warga jemaat belum memiliki kesadaran terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Bagi anak-anak sekolah Minggu, diwajibkan juga untuk menerapkan protokol kesehatan. Jarak duduk anak-anak pun telah diatur sehingga ada jarak minimal satu meter antar anak.

Pdt. Ferdinan juga mengharapkan agar peran serta semua pihak terutama orang tua untuk selalu mengingatkan anak-anak mereka terkait penerapan protokol kesehatan. Selain itu anak-anak juga diminta untuk mengingatkan orang tua jika tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (Aniz)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News