Harga Minyak Tanah Masih Mahal, Dewan Minta Disperindag Terus Lakukan Sidak

Antar Papua
Leonardus Kocu

Timika, APN – Anggota DPRD Mimika Fraksi Mimika Bangkit meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga minyak tanah.

Hal ini di sampaikan Ketua Fraksi Mimika Bangkit, Drs. Leonardus Kocu saat di temui di ruangannya, pada Senin (18/1/2022).

Leonardus mengatakan sampai saat ini masih banyak warga masyarakat mengeluhkan kenaikan harga minyak tanah yang jauh dari harga normalnya.

“Jika dulu harga minyak tanah untuk satu liter hanya Rp 5000,an namun saat ini harganya bisa menjadi Rp25.000? dan untuk yang takaran 5 liter seharga Rp25.000 atau Rp 30.000, tapi kenapa saat ini harganya melonjak sampai Rp 60.000?

Ini kenaikan harganya sangat luar biasa sekali, Hal ini tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga |  Nonton PON XX Gratis, Tapi Wajib Vaksin

Leo berharap melihat fenomena tersebut Pemkab melalui Disperindag harus terus melakukan pantauan semua kebutuhan pokok salah satunya minyak tanah.

“Minyak tanah ini satu kebutuhan pokok,sehingga jangan sampai makin menekan masyarakat yang saat ini masih dalam kondisi pengaruh pandemi covid-19,” sebutnya.

Leo juga menilai pemerintah harus peka dan terus melakukan pantauan secara rutin agar harga kebutuhan pokok tak memberatkan masyarakat.

“Kasihan masyarakat yang penghasilannya pas-pasan,” ujarnya

Menurutnya, kelangkaan dan kenaikan harga minyak tanah ini terjadi sejak lama yaitu sebelum perayaan Natal tahun 2021.

Leo juga mengapresiasi adanya pengungkapan dan penangkapan warga yang dengab segaja menimbun minyak tanah yang dilakukan oleh kepolisian yang bekerjasama dengan Disperindag

“Hal ini tentunya merupakan langkah yang bagus,tetapi harus dituntaskan untuk persoalan siapa pelaku penimbun dan apa alasan kenaikan harga tersebut, sebagai pelaku bisnis tentunya mencari keuntungan,akan tetapi keuntungannya harus yang wajar tanpa harus merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bagi oknum yang beberapa waktu lalu menimbun minyak tanah ahar dapat diberikan tindakan tegas agar menjadi contoh masyarakat lainnya.

“Biar jadi contoh agar masyarakat tidak melakukan praktik bisnis kotor seperti itu yang tentunya sangat merugikan masyarakat, semoga secepatnya ada perbaikan harga,” tutupnya.