Timika, APN – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika telah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan guru yang ada di Kabupaten Mimika, hasilnya Mimika butuh sebanyak 551 tenaga pendidik (Guru) dan kependidikan (TU, Admin).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny O Usmany mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan data kekurangan guru di Kabupaten Mimika mulai dari tingkatan TK, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kalau ada yang bilang ada guru PNS yang tidak ditempatkan sesuai dengan profesinya (Guru) itu tidak benar karena kita (Dinas Pendidikan) ada datanya, kami juga sudah membuat pemetaan kekurangan guru kelas sampai dengan bidang studi, kemudian kami juga punya data pemetaan persekolah,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/2/2022).
Jenny melanjutkan pemerintah Kabupaten Mimika hanya mengawasi teknis semua sekolah, tetapi soal pengelolaan Pemkab hanya mengelola sekolah negeri.
“Beban biaya kita kan berpengaruh terhadap pengeluaran APBD kita, dan biasanya SMP negeri di pedalaman itu rombongan belajarnya kecil, misalnya 30 anak kalau dibagi tiga jadinya kan 10 per kelas, itu tetap kami berikan pelayanan namun fokus kepada pembelajaran inti, di Dinas itu sudah dibagi menjadi dua pelajaran normatif dan adaptif,” paparnya.
Jenny menjelaskan yang dimaksud pembelajaran normatif adalah pembelajaran yang berhubungan dengan perilaku atau pembinaan karakter, sementara adaptif berhubungan dengan pembelajaran adaptasi seperti bahasa Inggris, Indonesia, IPA dan Matematika.
“Kami punya data pemetaan nya, tetapi kami juga tidak bisa memenuhi semua kekurangan, karena beban kerja dan anggaran, sehingga kita coba penuhi guru-guru yang adaptif ini dengan catatan mereka impal atau berperan juga sebagai guru normatif,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan kata Jenny juga sudah mengatur agar pembelajaran di pedalaman tetap berjalan meskipun dengan jumlah murid yang minim dengan sistem kelas rangkap.
“Kalau di pedalaman misalnya ada SD muridnya hanya 100 maka kami arahkan kepala sekolahnya untuk membuat pembelajaran kelas rangkap, artinya satu guru kelas (SD) mengajar dua kelas dengan model yang sudah kita latih, contohnya lagi kalau ada jumlah murid hanya 70 kalau dibagi 6 kan kurang lebih 11 atau 12 saja per kelas? Itu kalau dilihat dari persyaratan rombongan belajar kan tidak memenuhi? Tetapi layanan harus diberikan maka dilakukan kelas rangkap,” jelasnya.
Jenny menegaskan berkaitan dengan kekurangan guru, pihaknya telah membuat pemetaan lengkap dan akan diserahkan kepada Badan Kepagawaian Daerah (BKD) untuk diusulkan menjadi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Stanislaus Laiyan mengungkapkan berdasarkan hasil pemetaaan Kabupaten Mimika kekurangan sebanyak 82 guru kelas untuk 21 SD Negeri, di pedalaman baik pesisir dan pegunungan, 238 guru kelas dan mata pelajaran untuk 52 SD di wilayah kota, 32 guru untuk 12 SMP Negeri di wilayah pedamalan, 58 guru mata pelajaran untuk 15 SMP Wilayah Kota, dan 40 guru kelas bagi 16 Taman Kanak-kanak baik di wilayah pedalaman maupun kota.
“Kekurangan itu sudah kami petakan meliputi guru kelas, hingga per guru bidang studi, berdasarkan aturan rombongan belajar (rombel) contohnya kalau di SD ada 6 rombongan belajar dimana satunya itu 28 sampai 30 maka wajib ada 6 guru masing-masing untuk satu rombel, kemudian di SMPN 2 Mimika kelebihan guru agama islam, nah itu nanti kami distribusikan ke yang kekurangan, jadi jangan sampai tumpang tindih,” paparnya.
Ia menambahkan selain pemetaan kekurangan guru Dinas Pendidikan juga memetakan kebutuhan tenaga kependidikan atau pendukung organisasi sekolah seperti Tata Usaha, pengurus sarana dan prasarana serta administrasi sekolah.
“Kami butuh tenaga kependidikan itu ada 101 untuk 101 sekolah dari tingkat TK, SD, hingga SMP jadi total yang akan kami usulkan untuk formasi P3K yang baru tahun 2022 itu ada sekitar 551 tenaga di luar dari 228 yang beberapa waktu lalu lolos itu, kalau mereka (P3K yang lolos) itu sudah di distribusikan, dan setelah kami lakukan, ternyata masih kurang, makanya kami akan usulkan lagi tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Stanis juga menyampaikan program pemetaan yang dilakukan juga berhubungan dengan rencana pemerintah menghapus honorer pada tahun 2023 mendatang.
“Jadi nanti P3K yang akan kami usulkan ini bisa diikuti guru dari swasta maupun negeri, ini dilakukan karena nanti pada 2023 kan sudah tidak ada lagi honorer,” tutupnya.