Hingga Juni 2023, Penerimaan Pajak di Mimika Terealisasi Periode Rp 2,34 Triliun

Antar Papua
Tampak Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Timika di Jalan Cenderawasih, Selasa (1/8/2023),(Foto:Acel/Antarpapua.com)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Hingga dengan 30 Juni 2023, penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp 2,34 triliun atau mencapai 52,16 persen dari target sebesar Rp 4,5 triliun.

Penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 1,9 triliun, penerimaan pajak perdagangan internasional Rp 414,29 miliar atau 78,97 persen, dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 26, 7 miliar atau 73,15 persen.

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan pajak lainnya pada bulan Juni 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp 1,9 triliun atau sekitar 47,95 persen dari target penerimaan tahun 2023.

“Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2022pada masa yang sama yaitu sebesar Rp1,74 triliun maka penerimaan pajak dalam negeri bulan sampai Juni 2023 mengalami pertumbuhan positifsebesar 9,37 persen,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika, Iwan Megawan kepada Antarpapua.com, Selasa (1/8/2023).

Iwan menjelaskan, berdasarkan jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Timika, pada bulan sampai dengan Juni 2023 adalah PPh non migas dengan realisasi sebesar Rp 1,2 triliun atau 65,61 persen dari total penerimaan pajak.

Baca Juga |  KPP Pratama Timika Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Secara Virtual

Pada urutan kedua adalah PBB, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 469,69 miliar atau 24,62 persem dari total penerimaan pajak.

Kemudian diikuti dengan PPN dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 183,05 miliar, atau 9,59 persen dari total penerimaan pajak.

“Jadi kalau dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan KPPP Timika sampai dengan Juni 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 59,32 persen, selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 14,14 persen dan disusul oleh sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib dengan kontribusi sebesar 5,43 persen,” jelasnya.

Selanjutnya, penerimaan bea masuk terealisasi sebesar Rp 136,1 miliar atau mencapai 65,4 persen dari target yang ditetapkan.

Penerimaan bea keluar terealisasi sebesar Rp 278,2 miliar atau mencapai 87,9 persen dari target yang ditetapkan.

NPB dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp 26,7 miliar 78,9 persen dari target tahun 2023.

Belanja negara dari APBN, yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika (KPPN), telah terealisasi sebesar Rp 2,08 triliun atau 36,41 persen dari alokasi belanja sebesar Rp 5,73 triliun.

Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat, yang terealisasi sebesar Rp 426,19 miliar 38,24 persen dan Bmbelanja TKD yang terealisasi sebesar Rp1,66 triliun 35,97 persen.

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai terealisasi sebesar Rp 164,43 miliar atau 51,37 persen.

Belanja barang Rp 201,65 miliar atau 31,17 persen dan belanja modal terealisasi sebesar Rp 60,09 miliar atau 40,74 persen.

“Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 pada periode yang sama, masing-masing pos belanja di belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan,” jelasnya.

Baca Juga |  DPMPTSP Mimika Lakukan Sosialisasi Izin Usaha

Sementara, belanja pegawai di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp 154,52 miliar, sehingga belanja pegawai sampai bulan Juni 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp 9,91 miliar.

Belanja barang di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp141,21 miliar, sehingga belanja barang sampai Juni 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp 60,44 miliar.

Belanja modal di tahun 2022 pada periode yang sama sebesar Rp 52,25 miliar, sehingga Belanja Modal sampai Juni 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar Rp 7,84 miliar.

Belanja TKD terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana transfer khusus atau dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus non fisik, dana otonomi khusus, dana desa, dan dana insentif fiskal.

Dana bagi hasil telah terealisasi Rp 645 miliar atau 31 dari pagu sebesar Rp 2,08 triliun, dana alokasi umum terealisasi Rp 670 miliar atau 49,77 persen dari pagu sebesar Rp 1,34 triliun.

“Kalau dana alokasi khusus fisik hingga akhir Juni 2023 masih belum ada realisasi, namun untuk dana alokasi khusus non fisik terealisasi sebesar Rp 87,26 miliar atau 43,45 persen dari pagu Rp 200,84 miliar,” katanya.

Tambahnya, dana otonomi khusus telah terealisasi Rp 126,83 miliar atau 30 persen dari pagu Rp 422,77 miliar. Dana desa telah terealisasi Rp 124,28 miliar atau 39,11 persen dari pagu Rp 317,77 miliar, dan dana insentif fiskal telah terealisasi Rp 7,75 miliar atau 50 persen dari pagu Rp 15,50 miliar.

“Untuk Kredit Ultra Mikro (UMi) periode sampai dengan Bulan Juni 2023 belum ada penyaluran,” pungkasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News