Timika, APN – Penyakit Malaria berbahaya bagi ibu hamil dan janin yang dikandungnya.
Kepala seksi pelayanan kesehatan Primer dan rujukan, dr. Helena Burdam mengungkapkan malaria merupakan jenis penyakit infeksi dan endemis di Papua.
“Tentu Malaria mempengaruhi karena penyakit ini menyebabkan anemia pada ibu hamil,” katanya saat ditemui wartawan di sela kegiatan workshop pemberian obat malaria kepada ibu hamil, Rabu (12/1/2022).
Helena memaparkan penyakit malaria menyerang sel darah merah sehingga jika sang ibu terus menderita malaria, maka ibu akan terserang anemia, padahal kata Helena seorang ibu hamil membutuhkan gizi yang baik demi menjaga asupan nutrisi janin.
“Terganggunya kesehatan ibu karena anemia bisa menyebabkan anak dalam kandungan lahir dengan berat dibawah rata-rata 2,5 kg akibat asupan nutrisi yang kurang,” jelasnya.
Helena menyebutkan guna mencegah hal tersebut terjadi maka ibu hamil diberikan obat biru malaria ketika umur kandungan memasuki terimester kedua atau 13 minggu kehamilan.
“Dosisnya tiga tablet obat selama tiga hari berturut, tanpa primakuin, dia akan dapat lagi setelah empat minggu sampai dengan melahirkan, kalau dihitung itu ada sekitar empat sampai lima kali mereka mendapatkan obat, itu pun melalui screening dan persetujuan juga,” paparnya.
Seperti diketahui, pemberian obat malaria tersebut merupakan implenentasi hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Pengembangan Kesehatan dan Masyarakat Papua sepanjang 2014-2016.
“Berdasarkan penelitian tadi Kementerian Kesehatan Indonesia memberikan instruksi kepada Dinas Kesehatan Daerah untuk menjalankan program implementasi penelitian sebelumnya jadi workshop ini adalah hari pertama pemberian pelatihan kepada 10 puskesmas di Kabupaten Mimika dalam menjalankan program tersebut,” jelasnya.