Timika, Antarpapua.com – Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Andarias Nauw, SH menjelaskan, sejauh ini Dinas Sosial Mimika sudah melakukan upaya penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Mimika sejak Januari 2023.
Andarias mengatakan, sebelumnya Dinas Sosial pada Januari sudah merujuk 4 orang ODGJ untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura, dan sudah dinyatakan membaik sehingga telah dipulangkan ke Timika.
Setelah itu, ada tiga ODGJ lainnya menyusul ke RSJD Abepura untuk mendapatkan penanganan, dan sudah dipulangkan ke Timika. Kemudian ada lagi empat ODGJ yang rencananya dirujuk untuk menjalani rehabilitasi di rumah sakit khusus di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Sekarang mereka semua ada di panti di bawah sekarang. Kita masih ada sekitar empat orang yang masih kita titip di bawah (panti), nanti rencana kita mau rujuk ke Makassar karena kita pernah ada penandatanganan MoU dengan rumah sakit khusus di Makassar,” ungkap Andarias, saat ditemui antarpapua.com di Hotel Grand Tembaga, Mimika Papua Tengah, Rabu (26/7/2023).
Kendati demikian, meskipun sudah ada MoU sebelumnya dengan pihak rumah sakit di Makassar, kata Andarias pihaknya kini sedang mempersiapkan beberapa hal untuk merujuk para ODGJ ke Makassar.
Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang masih dipertimbangkan terkait dengan ODGJ, untuk meminimalisir kendala yang disinyalir dapat terjadi pada ODGJ sepanjang perjalanan menuju Makassar.
“Ini karena perjalanan jauh, sehingga ODGJ ini bisa bertahan di pesawat tiga jam kurang lebih itu apakah, jangan sampai bermasalah di pesawat dan lain sebagainya sehingga kita masih berpikir untuk evaluasi pelan. Nanti tim dokter dari Makassar kita minta bantu datang untuk melihat, pastikan, kalau sudah oke baru kita rujuk,” jelasnya.
Sampai saat ini, jumlah ODGJ yang dititipkan Dinas Sosial di panti untuk menjalani perawatan sebanyak 11 orang. 7 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, namun harus menjalani perawatan lebih intens, sedangkan 4 lainnya yang masih dalam proses rujukan akan menjalani perawatan di Makassar.
Dari 11 pasien, 2 diantaranya merupakan lanjut usia (lansia) sedangkan 9 orang lainnya masih berusia produktif. Mereka diketahui masih memiliki keluarga lengkap di Mimika. Namun akibat kondisi yang ada banyak yang tidak menerima kenyataan, bahkan tidak mengakui para ODGJ sebagai bagian dari anggota keluarganya.
“Tapi tidak boleh begitu, kalau memang keluarga ada yang kebetulan seperti itu ya bagaimanapun juga. Karena ODGJ ini kalau dia kembali ke lingkungan kalau keluarga punya stigma seperti itu, mereka tidak mungkin sembuh, mereka akan kambuh kembali,” kata Andarias.
Sementara itu, Andarias menyebutkan, ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan penanganan ODGJ untuk menjalani rehabilitasi dan dikirim, untuk mengikuti pelatihan di balai-balai latihan kerja bila sudah dinyatakan sehat. Dan selanjutnya diberdayakan untuk melakukan aktivitas produktif lainnya, agar dapat hidup mandiri ke depan.