Timika, Antarpapua.com – Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob bersama keluarga, memberikan hak suara di TPS 006 Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Rabu (14/2/2024).
Johannes Rettob pada kesempatan itu mengatakan, dirinya mendatangi TPS sesuai DPT ditentukan oleh KPU Mimika.
“Saya juga tidak dapat undangan tapi tidak masalah buat saya. Yang penting kita bisa melakukan pemilihan, menggunakan hak suara kita,” kata Johannes kepada Antarpapua.com.
Menurut Johannes, sistem Pemilu sekarang belum efisien dan banyak kasus, TPS di DPT online posisinya jauh dari tempat tinggal warga.
“Saya harap antusiasme warga memberikan hak suara lebih baik dari Pemilu 2019 yang angka partisipasinya hanya 69 persen,” tuturnya.
Kepada para peserta Pemilu khusunya Caleg DPRD Mimika, Johannes mengimbau agar mereka menerima apapun hasil perhitungan suara.
“Dari 500 lebih Caleg hanya 35 orang yang berhak duduk di kursi DPRD Mimika. Kalau tidak terpilih mari iklas dan tunggu momen berikutnya,” tandasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)