Timika, Antarpapua.com– Seroang perempuan berinisial FHS (24) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kos area Jalan Coklat, SP 2, Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/11/2023).
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq saat dikonfirmasi Antarpapua.com membernarkan kejadian tersebut.
“Benar seoang perempuan berinisial FHS ditemukan meninggal dunia, usai gantung diri di dalam kos merupakan seorang ibu rumah tangga,” kata Fajar Sadiq.
Fajar menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh saksi Rosa Warlela (46) dan Frangky Tamala (46) sekitar pukul 11:20 WIT.
Lanjut Fajar, berdasarkan keterangan Rosa bahwa, dirinya dari lapak jualan pinang di samping Toko Awalin kemudian menuju ke kosan korban.
Tiba di kosan korban, Rosa kemudian mengetuk pintu namun tidak ada jawaban.
Rosa kemudian memanggil saksi lain, Franky untuk membuka jendela karena pintu kosan korban terkunci.
Keduanya kemudian masuk ke kos korban, dan melihat korban telah dalam keadaan gantung diri.
“Saksi terkejut saat melihat korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi tergantung,” jelas Fajar.
Kata Iptu Fajar bahwa, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
Barang bukti diamankan lanjut Fajar, berupa 2 potongan kabel, kain sarung digunakan korban gantung diri, dan 1 pisau.
Korban sudah dilakukan visum luar, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Iptu Fajar.
Lanjut Iptu Fajar, berdasarkan keterangan tetangga korban terakhir melihat korban pada, Rabu 22 November 2023.
Kata mereka, (tetangga) korban memiliki masalah dengan orang, tinggal sendiri karena suami bekerja di luar kota.
“Itu keterangan dari tetangga tetapi nanti kami selidiki motif korban gantung diri,” tandasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)