Isu Aksi PRP Tolak DOB, Kapolres Mimika Tak Beri Izin, Ketua DPRD Menolak

Antar Papua
Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng. Foto: Anis/APN
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menegaskan tidak memberikan izin terkait dengan adanya selebaran rencana seruan aksi tolak UU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yang diterbitkan oleh Petisi Rakyat Papua (PRP).

Dalam seruannya PRP mengajak seluruh masyarakat Papua untuk turun ke jalan pada Kamis (14/7/2022), menggelar aksi tolak DOB dan menuntut pencabutan UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Baca Juga |  Massa Aksi Tolak DOB dan Pencabutan Otsus di Mimika Dibubarkan Aparat

Dalam selebaran tersebut berisi imbauan aksi dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIT dengan titik kumpul di Bandara Timika dan Basecamp SP 2 dan tujuan aksi di Kantor DPRD Mimika.

Sedangkan aksi massa dikoordinir oleh 3 orang dari PRP yakni Korlap Pinus Magai, Wakorlap 1 Maikel Takimail, dan Wakorlap 2 Honan Kobogau.

Menanggapi hal itu, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menegaskan pihaknya tidak memberikan izin karena kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, belum dipenuhi oleh mereka.

“Besok kami akan melaksanakan apel gabungan TNI-Polri untuk mengantisipasi kegiatan aksi dimaksud,” kata AKBP I Gede Putra, Rabu (13/7/2022).

Ia juga juga mengimbau masyarakat Mimika untuk sama-sama kita tetap pelihara situasi Kamtibmas Kabupaten Mimika yang damai dan kondusif.

Rencananya apel akan dilaksanakan sekira pukul 07.00 WIT, terkait unsur yang apel, sementara masih difokuskan untuk TNI-Polri.

“Untuk instansi terkait sudah kita laksanakan komunikasi koordinasi, agar ikut mengambil peran sesuai bidang tugasnya masing-masing,” tutupnya.

Baca Juga |  Alex: DPRD Tidak Akan Menerima Aksi Terkait Pro Kontra DOB

Sementara itu penolakan juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Anton Bukaleng.

“Jadi kalau aksi dengan tuntutan tidak jelas maka saya tolak. Mereka harus pastikan kebenaran. Kalau mereka dengar isu saja baru demo maka saya tolak,” ungkap Anton Bukaleng kepada Awak Media saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Rabu (13/7/2022).

Anton mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolres Mimika terkait isu aksi massa tersebut, karena dinilai tidak sesuai aturan.

“Kalau mau melakukan aksi harus memahami konteks dan jangan isu digunakan hingga menciptakan Mimika tidak kondusif,” ujarnya

Anton pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi isu tersebut.dan diminta  untuk tidak ikut dalam aksi tolak DOB oleh PRP, sebab mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Jadi warga jangan ikut-ikut kalau tidak tau kebenaran dalam aksi tersebut tetapi mari kita ciptakan situsi Timika yang aman,damai,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News