Jelang Hari Raya, Legislator Minta Pemerintah Pantau Harga Barang

Antar Papua
Anggota Komisi B DPRD Mimika, Miller Kogoya (Foto: Anis/APN)

Timika, APN – Menjelang Hari Raya Paskah dan Idul Fitri 1444 Hijriah, Anggota Komisi B DPRD Mimika, Miller Kogoya berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika dapat memantau harga barang dan masa expired barang di pasaran.

“Tujuan memantau atau pengawasan  ini  untuk memastikan tidak terjadi kenaikan harga barang yang signifikan dan mengecek masa berlakunya barang, jangan sampai ada barang yang mendekati expired tapi dipajang untuk dijual,” ujar Miller saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (27/3/2023).

Baca Juga |  Soal Tuntutan DPRD Periode 2014-2019, Alex Tsenawatme: Sabar Tunggu Gubernur

Miller mengatakan, selain memastikan harga dan kualitas barang, Dinas terkait juga perlu memastikan stok barang menjelang dua hari besar keagamaan Paskah dan Idul Fitri.

“Apalagi dengan bonus pemberiaan bonus, seperti barang-barang sudah mendekati kadarluasa. jadi konsumen perlu berhati – hati dan jangan tergiur dengan pemberian bonus,” tandasnya.

Baca Juga |  Antisipasi Banjir, Komisi A Usulkan Pembuatan Kanal, Saat Kunker di Kota Tua Kokonao

Miller menambahkan, agar pengusaha sembako di Timika untuk tidak memanfaatkan momen dengan menaikan harga barang semaunya dan menimbun barang.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News