Timika, Antarpapua.com – Pedagang di Mimika, Provinsi Papua Tengah, dingatkan untuk tidak menaikkan harga barang kebutuhan pokok, masyarakat menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.
“Kepada semua pedagang khususnya di tingkat ritel, untuk tidak memanfatkan situasi menjelang lebaran ini atau hari raya besar, untuk menaikkan harga secara sepihak. Perlu mempertimbangkan juga kebutuhan masyarakat kita
dengan harga sesuai dengan harga pembelian mereka dari distributor. Jangan terlalu tinggi,”kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Amba saat ditemui di Graha Eme Neme Yuaware, Jumat (5/4/2024).
Jika ada pedagang yang sengaja menaikkan harga tinggi, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang tersebut sebagai bentuk sanksi.
“Kalau mereka tidak mendengarkan apa yang menjadi teguran dari kami, kami juga sampaikan kepada pihak distributor untuk tidak memberikan lagi kuota untuk ritel tersebut ketika harganya terlalu jauh. Itu bagian dari sanksi, karena terlalu menaikkan harga dari yang harusnya,”kata Petrus.
Petrus mengatakan, bahwa pihaknya juga telah turun ke distributor memantau secara langsung, harga barang barang kebutuhan pokok masyarakat.
“Tim kami sudah turun ke distributor dan ritel untuk melihat ketersediaan stok. Kalau misalnya ada harga yang terlalu melonjak dengan harga di distributor dan tidak seimbang, pasti kami tegur ritelnya tersebut, alasan apa untuk menaikkan harga tersebut,”kata Petrus.