Jelang Penutupan Triwulan Triwulan II, BPBJ Mimika Catat 44 Kegiatan Tender dan 231 non tender

Antar Papua
Kepala BPBJ Mimika, Bambang Wijaksono saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (17/5/2022). Foto: Aji/APN

Timika APN – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika dari Januari – Mei 2022 mencatat sebanyak 231 kegiatan non tender dan 44 tender.

Kepala BPBJ Setda Mimika Bambang Wijaksono menjelaskan paket kegiatan non tender yang telah rampung lelang tercatat sebanyak 231 paket kegitan.

“Total kegiatan non tender yang sudah rampung sebanyak 231, tapi saya tidak tahu dari total berapa paket yang dimasukan kedalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP),” ujarnya.

Kemudian untuk paket kegiatan tender kata Bambang, tercatat ada 42 kegiatan yang masuk kategori tender, berasal dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercatat dalam aplikasi e-tendering.

“Dari 42 itu yang sudah selesai (lelang) ada 22 kegiatan kemudian 20 sisanya belum selesai atau proses tender masih berjalan, total pagu sementara (nilai kontrak) itu 80 Miliyar,” ungkapnya.

Diantara 10 OPD yang tercatat menurut Bambang Dinas Pendidikan merupakan OPD yang tendernya paling banyak selesai dengan 15 paket tender dari total 20.

Baca Juga |  BPBJ dan Sejumlah Pimpinan OPD Kabupaten Mimika Lakukan Pertemuan Bahas Soal Pokja Lelang

“Saya apresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, karena mereka proses tender (lelang) nya cepat, karena mulai sejak Desember 2021 lalu dengan cara tender mendahului,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan tender mendahului merupakan salah satu metode yang digunakan oleh Dinas-dinas dan Kementerian agar pekerjaan fisik bisa cepat berjalan.

“Jadi Desember 2021 itu mereka (Dinas Pendidikan) sudah berproses jadi penyusunan kan selesai cepat, terlebih lagi Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kan mereka yang susun jadi bisa langsung tau nilai DPA fisik itu, karena sudah diprediksi, sepanjang KUA PPAS nya sudah tau,” paparnya.

Bambang memaparkan kebanyakan OPD di Mimika masih menunggu DPA diserahkan daripada menjadikan KUA PPAS sebagai acuan, akhirnya lelang pun lebih lambat dilaksanakan.

“Kalau sudah tau KUA-PPAS itu tidak perlu lagi nunggu DPRD dan Pemkab Ketuk Palu soal DPA, karena nilai DPA tidak akan berubah (dari KUA-PPAS,” jelasnya.

Baca Juga |  BPBJ Mimika akan Sosialisasikan SIPD RI dan Pendampingan Pengimputan RUP

Bambang juga menyampaikan meski proses pelelangan bisa lebih cepat melalui tender mendahului, tetap kontrak baru akan ditandatangani pada Januari atau saat tahun Anggaran dimulai.

“Di Pusat itu khususnya PU lelang sudah mulai sejak November karena nilai paketnya Triliunan,” ujarnya.

Ditanya soal sejauh ini bagaimana proses pelelangan oleh OPD hingga Mei 2022, Bambang mengklaim seluruhnya baik dan tepat waktu.

“Saya pikir ini (hasil tender dan non tender) masih on the track, nanti kita bisa lihat untuk evaluasi itu kalau pada Juli mendatang, paket pekerjaan bernilai besar itu belum berproses, ini yang perlu dikhawatirkan,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News