Jakarta, antarpapuanews.com – Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini, Kamis (27/8). Pemberian dilakukan secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dengan menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta bagi pekerja secara simbolis.
Pemberian secara simbolis tersebut diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.
“BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus menghimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya”, pungkasnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika Verry K Boekan mengatakan, di Mimika ada 18.600 tenaga kerja yang terdaftar akan menerima dan berhak menerima bantuan tersebut.
“Saat ini yang telah mengumpulkan nomor rekening baru 16.900 pekerja, bantuannya akan ditranfer melalui rekening masing masing pekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika.
Ia menjelaskan, dari 18.600 tenaga kerja yang terdaftar, didalamnya ada pekerja disektor formal seperti pekerja toko, kios, restoran, hotel serta para honorer guru, perawat yang mendapat gaji dibawah 5 juta rupiah.
“Jadi yang mendapatkan bantuan adalah pekerja yang telah terdaftar dan aktif per 30 Juni 2020 di BPJS Ketenagakerjaan sementara yang baru masuk pada 1 Juli 2020 belum mendapatkan,”
“Persyaratannya bagi penerima adalah mengumpulkan nomor rekening serta kartu kependudukan si penerima. Maksudnya agar uang yang dari pemerintah itu langsung di transfer ke rekening pemilik KTP tersebut,” ujar Verry Boekan. (Steve)