Jual Hewan Kurban di Mimika, Peternak Wajib Tunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Antar Papua
Ketua MUI Mimika Ustaz Muh Amin Ar SAg dan Kepala Disnakkeswan Sabelina Fitriani (tengah) dan Sekretaris PHBI Ardi saat melakukan pengecekan kesehatan ternak sapi di Sp 1, Distrik Wania Mimika. (Foto: Istimewa/antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, drh Sebelina Fitriani, mengimbau kepada umat muslim di Kabupaten Mimika yang membeli hewan kurban yang nantinya akan dikurbankan pada hari raya Idul Adha wajib menanyakan surat keterangan kesehatan hewan pada penjual ternak tersebut. Hal ini disampaikan usai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak sapi yang ada di Kilo 6 dan Kilo 9 SP 1 Distrik Wania, Kamis (6/6/2024).

“Kami berharap bahwa setiap orang yang mau berkorban itu pada saat membeli bisa menanyakan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan hewan sehingga yakin bahwa sapi itu adalah sapi yang sehat dan layak menjadi hewan kurban”, kata Sabelina.

Baca Juga |  Yosefin Sampelino, Serahkan "Tongkat Estafet" kepada Kadisnak Baru

Sabelina menegaskan bahwa seluruh hewan ternak sapi dan kambing yang nantinya dikurbankan tentunya telah diperiksa oleh pihaknya dan pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan jika hewan ternak sapi maupun kambing tersebut adalah sehat dan layak untuk dijual.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Ustaz Muh Amin Ar, memberikan apresiasi kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika yang telah melaksanakan pemeriksaan hewan ternak sapi sebelum dibeli untuk dikurbankan pada hari raya kurban nanti.

“Saya menganggap tahun ini bagus pemeriksaannya cuma sedikit mahal karena stoknya terbatas, tetapi bukan berarti terbatasnya sapi menghalangi orang untuk berkorban. Karena sampai saat ini untuk di SP-SP masih ada yang tersedia sapi untuk dijadikan hewan kurban”, kata Ustaz Amin

Baca Juga |  Bupati Omaleng: PTFI Harus Bisa Serap Komoditi Lokal

Ia menjelaskan bahwa hewan kurban sesuai tuntutan syariat islam adalah hewan kurban harus mahal, gemuk dan tidak cacat.

“Yang jadi soal itu, mahal dan kurus itu tidak benar. Kalau mahal,gemuk dan tidak cacat itu memenuhi syarat”, kata Ustaz Amin. (Marsel Balawanga)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News