Jumlah Kasus Malaria di Kabupaten Mimika Relatif Menurun

Antar Papua
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika / Obet Tekege

Timika, antarpapuanews.com – Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika pada tahun 2019-2020. Jumlah kasus malaria yang terjadi di Kabupaten Mimika relatif menurun di tahun 2020

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Obet Tekege, Rabu (16/9) mengatakan berdasarkan data Dinkes Mimika, pada tahun 2019 terjadi sebanyak 82.142 kasus yang terjadi dengan Annual Parasite Incidence (API) atau jumlah kasus positif malaria yang telah melalui pemeriksaan mikroskopik sebesar 374,79 permil.

Sementara hingga Agustus 2020, terjadi penurunan Annual Parasite Incidence (API) yang cukup signifikan. Meskipun data kasus yang terjadi pada tahun 2020 masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga |  Dinkes Mimika Gelar Rapat Teknis untuk Kumpulkan Data Riskedas

“Data kasus untuk tahun 2020 masih kami rekap, tetapi hingga Agustus, Annual Parasite Incidence (API) mengalami penurunan dari tahun lalu, yakni sebesar 127 permil,” ucapnya.

Menurut Obet, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran pemerintah daerah dalam hal ini Dinkes dan Distrik yang selalu memberikan edukasi terkait dengan malaria kepada masyarakat. Edukasi tersebut meliputi pentingnya menggunakan kelambu pada saat tidur, segera mengunjungi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) apabila terdapat gejala penyakit malaria, dan membersihkan lingkungan sekitar agar tak menjadi sarang nyamuk.

Baca Juga |  Sekda: Pemkab Mimika Akomodir Pengembalian Honorer dari Dinkes

“Jadi penurunan itu adalah kerjasama semua pihak,” ungkapnya.

Selain Pemda, ia menyebutkan peran media dan masyarakat juga tak kalah penting dalam penurunan kasus malaria di Kabupaten Mimika.

“Kami mengedukasi masyarakat melalui kerjasama dengan media. Jadi setiap saat media memberikan edukasi terkait dengan gejala penyakit malaria. Kemudian masyarakat juga merespon dengan sangat baik dengan datang ke pelayanan kesehatan, setelah terdapat tanda gejala penyakit malaria,” terangnya. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News