Kabupaten Sikka Peroleh WTP Empat Tahun Berturut

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Maumere, antarpapuanews.com – Kabupaten Sikka empat tahun berturut turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah yang sukses mempergunakan keuangan negara setiap tahunnya dalam bentuk laporan dan pertanggungjawaban kepada negara.

Baca Juga |  BPBD NTT Serahkan Logistik Penanganan Covid Untuk Sikka

Seusai menerima piagam penghargaan atas opini WTP dari Kementerian Keuangan RI di aula kantor Bupati Sikka, kepada awak media Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo mengucapkan terimakasih kepada tim dari Kementerian Keuangan RI yang telah melakukan penilaian dengan berbagai cara sehingga hasilnya Kabupaten Sikka dapat memperoleh kembali predikat WTP dari Kementerian Keuangan RI.

“Hal ini merupakan keberhasilan semua komponen baik pimpinan sampai pada seluruh ASN di Kabupaten Sikka. Tugas semua ASN adalah mempertahankan terutama untuk laporan keuangan di tahun 2020 nantinya.
Hal ini agak sedikit berbeda atau khusus karena dalam penggunaan anggaran tahun 2020 terjadi refocusing dan realokasi anggaran akibat pandemi covid-19,” ujarnya.

Berbagai anggaran tersebut diperuntukkan dalam upaya khusus jaringan sosial, kesehatan dan ekonomi. Kendala-kendala tersebut diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah menjalin kerjasama dalam memberikan laporan penggunaan anggaran.

Baca Juga |  Kades Kojadoi Apresiasi Pelayaran Tanpa Biaya KM Gandhi Nusantara 12

Selain itu pemerintah Kabupaten Sikka juga selalu bermitra dan saling melakukan komunikasi dengan Perbendaharaan dan Akuntansi.

Ditanya apa keuntungan dari memperoleh WTP dari Kementerian Keuangan RI kepada Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Sikka? “Pemerintah Kabupaten Sikka mendapatkan keuntungan pemberian penghargaan berupa Dana Insentif Daerah atau DID senilai Rp. 26,6 Miliar, dana sebesar ini diberikan oleh Kementerian Keuangan RI yang dipergunakan sesuai arahan, namun diprioritaskan kebutuhan khusus diantaranya Pendidikan, Kesehatan, Digitalisasi, Pemberdayaan Ekonomi dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta UMKM,” jelas Bupati Sikka. (Nkan)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News