Kadistrik Sambut Baik penyusunan RDTR Wilayah Distrik Kuala Kencana

Antar Papua
Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang (foto: dok/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang menyambut baik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khusus wilayah Distrik Kuala Kencana. Hal tersebut disampaikannya seusai mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Mimika (Bappeda), Rabu (16/9).

Septinus Timang mengatakan disusunya RDTR adalah hal yang sangat positif dan pihaknya pun mendukung program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah tersebut.

Menurutnya terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RDTR untuk Distrik Kuala Kencana. Hal tersebut dikarenakan adanya Zona Khusus yang berada di wilayah distrik Kuala Kencana.

Baca Juga |  Pembangunan Kantor Bappeda Baru di Mayon Sudah Hampir Rampung

“Distrik Kuala Kencana kan ada zona khusus atau militer di Jl. Agimuga No. 3, sehingga dalam penyusunan perlu di perhatikan,” ujarnya.

Selain adanya zona khusus, hal lain yang menurutnya perlu diperhatikan adalah rencana program pemekaran distrik oleh pemerintah daerah. Karena akan terjadi perubahan batas wilayah dan juga pemetaan.

“Program ini (Pemekaran-Red) rencana dari pemerintah daerah, Kuala Kencana nantinya akan ada tiga kelurahan, hal ini perlu diperhatikan juga dalam penyusunan RDTR,” ungkapnya.

Baca Juga |  Bappeda Mimika Gelar Pertemuan Koordinasi Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Ia juga menambahkan, selain dua hal diatas pihaknya berharap dalam pertemuan yang akan dilaksanakan kembali, pihak terkait dalam program RDTR ini sudah menentukan batas atau pemetaan wilayah distrik Kuala Kencana.

“Saya berharap delineasi untuk wilayah Distrik Kuala Kencana, sudah siap di pertemuan selanjutnya,” katanya. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News