Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, antarpapuanews.com – Kasus Pelecehan seksual terhadap anak sudah dua kali terjadi pada Desember 2020 ini dalam jenjang waktu yang berdekatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Maria Rettob mengatakan orang tua harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak. Selain pengawasan Ia meminta orang tua selalu waspada terhadap orang yang berada disekitar anak.

Maria menyebutkan sampai dengan Desember sudah terjadi sebanyak 21 kasus pelecehan seksual terhadap anak.

“Jumlah kemarin ada tercatat 20 kasus tetapi ada penambahan baru-baru ini 1 kasus,” ujarnya saat ditemui Wartawan usai menghadiri kegiatan di Gedung DPRD Mimika, Kamis (10/12).

Baca Juga |  Bupati Tunjuk Gedung Dinas Lingkungan Hidup Sebagai Kantor Sekretariat PB PON Sub Mimika
Kepala DP3AP2KB Mimika, Maria Rettob

Khusus kasus yang baru saja terjadi dimana seorang pemuda melakukan pelecehan terhadap bocah berusia 4 tahun, Maria menjelaskan bahwa si pemuda telah ditangani oleh pihak kepolisian sementara korban masih dalam tahap pengawasan psikologis oleh pihaknya dalam hal ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kita akan berikan pendampingan sampai anak ini benar-benar siap. Karena dia trauma sampai-sampai takut melihat pelaku,” tegasnya.

Menurut Maria orang tua saat ini harus bisa mengajarkan kepada anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh siapapun, kecuali ibu, seperti dada, paha, atau pun pantat.

“Saat ini dia (korban) masih tinggal sama orang tuanya, kalau begitu kita (DP3AP2KB) yang akan berkunjung, tetapi kalau merasa tidak aman dan trauma, maka kita punya rumah aman, untuk pendampingan,” tuturnya.

Tujuan dari edukasi tersebut adalah menghindarkan anak dari tindakan pelecehan seksual yang mungkin saja dilakukan oleh siapapun. (APN1)