Timika, antarpapuanews.com – Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan terkait dengan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kota Baru Kabupaten Mimika, yang mencakup lima distrik, Kamis (17/9).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohanna Paliling, Bupat Kabupaten Mimikai Eltinus Omaleng berharap dengan disusunya RDTR Kawasan Kota Baru Kabupaten Mimika, dapat menjadi langkah antisipasi perkembangan pembangunan Kota Mimika yang tidak sesuai dengan fungsi dan pola tata ruang yang telah direncanakan.
Ia melanjutkan dengan adanya RDTR Kawasan Kota Baru diharapkan pula dapat meningkatkan fungsi dan peran kawasan didalamnya sehingga memiliki nilai ekonomis tidak hanya tingkat lokal akan tetapi juga internasional.
“Nilai ekonomi yang dimaksud adalah dengan adanya zonasi produktifitas wilayah meningkat. Contohnya, wilayah tersebut khusus perkebunan, maka tidak ada bangunan lain yang tidak berfungsi mendukung perkebunan di wilayah tersebut,” ungkapnya.
RDTR yang disusun juga diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) yang selaras antara pembangunan fisik dan lingkungan. Selain itu dapat mewujudkan kawasan perkotaan yang strategis dan produktif serta berkelanjutan.
Menurut survei lapangan dan RDTR Kawasan Kota Baru Mimika, kawasan kota baru nantinya akan meliputi lima distrik yakni Mimika Baru, Iwaka, Wania, Kuala Kencana, Mimika Timur dengan total luas cakupan wilayah 29.696,91 Ha.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohanna Paliling mengtakan pihaknya berharap nantinya RDTR Kota Baru dapat selaras dengan RDTR distrik Kuala Kencana. Sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan kota secara khusus dan pada umumnya Provinsi Papua.
Seminar yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Kabupaten Mimika tersebut, dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta konsultan yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. (Aji)