Timika, APN – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), Pemerintah Kabupaten Mimika, Dinas Lingkungan Hidup Mimika dan Cabang Dinas Kehutanan melepas 17 Satwa Liar di hutan Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Kamis (8/7/2021).
Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring mengungkapkan pemilihan hutan Kuala kencana sebagai tempat pelepas liaran karena merupakan habitat yang tepat. Selain itu Hutan Kuala dinilai sebagai habitat yang sesuai dengan ketersediaan pakan alami yang cukup dan aman dari gangguan.
Lanjutnya, 17 ekor Satwa liar yang dilepas liar di hutan Kuala Kencana terdiri dari kakatua koki (cacatua galeria) 3 ekor, mandar besar (porphyrio porphyrio) 2 ekor, nuri kelam (Pseudos Fuscata) 1 ekor, Kasturi kepala hitam (Lorius Lory) 4 ekor, mambruk selatan (coura sclateri) 6 ekor, dan biawak Maluku (varanus indicus) 1 ekor.
“Satwa liar yang dilepas ini sebagian besar merupakan satwa endemik, kecuali Mandar Besar, semua yang dilepas ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah no. 7 tahun 1999 dan Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.20/Menhlk/Setjen/Kum.1/6/2018 merupakan satwa yang dilindungi,” katanya.
Satwa liar yang dilepas kembali ke habitatnya itu merupakan hasil sitaan dari masyarakat dan sebagian pengembalian dari karyawan PTFI.
Edward mengapresiasi PTFI yang selalu membantu dan mendukung untuk menjaga habitat milik satwa liar. Sambungnya, Satwa liar yang dilepas liarkan ke habitatnya dengan harapan dapat berkembang biak secara bebas.
Edward mengajak seluruh komponen masyarakat Mimika untuk bersama-sama menjaga Satwa liar yang menjadi endemik Papua, sehingga Satwa liar yang ada tidak hanya menjadi kenangan dan cerita bagi generasi penerus.
“Bila ada masyarakat yang memelihara Satwa liar segera mengembalikan kepada BBKSDA atau melepaskan secara liar di habitatnya, karena akan lebih indah jika kita melihat mereka di alamnya, dan ini perlu kesadaran yang dimulai dari diri masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, satwa liar mempunyai peran penting dalam kehidupan, dan jika satwa liar musnah maka akan berdampak pula pada ekosistem hutan dan kehidupan.
“Mari jaga alam ini karena alam telah memberikan makan bagi kita. Kita jaga hutan maka hutan juga akan jaga kita,” ungkapnya.
Disamping itu, General Super Intendent Enviromental PTFI, Robert Sarwom mengapresiasi BBKSDA Papua yang terus menggandeng PTFI untuk memberikan perlindungan bagi satwa liar yang menjadi endemik Papua.
PTFI punya konsen yang besar terkait pelestarian satwa yang menjadi endemik Papua, kata Robert saat ini Hutan Kuala Kencana telah menjadi rumah bagi Satwa liar dan masih banyak Satwa liar di hutan Kuala kencana yang masih terjaga.
PTFI akan terus menggandeng pihak lain untuk menjaga ekosistem hutan tetap terjaga. Sebab kelestarian hutan menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Kalau bukan kita siapa lagi,” ungkapnya.
Ia menambahkan hewan yang dilepas liar tersebut sudah dirawat sebelumnya dan dihabituasi di Kandang Transit Satwa Mile 21 PT Freeport Indonesia.
“Satwa ini juga telah diperiksa oleh Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, juga khusus burung dipastikan tidak mengidap Avian Influenza (flu burung),” tuturnya. (Aji-cr01)