Umum  

Keluarga Alm. Puput Terima Santunan dari Kemenkes

Timika, APN – Keluarga tenaga kesehatan  Puput Putriani Indra Jati Rosmana yang meninggal akibat covid-19 menerima santunan dari Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) sebesar Rp300 juta.

(Dari kiri Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra, Suami Alm. Puput Putriani, Anton Marianto, dan Ayah Puput Adang Kurnia, dan Kepala Puskesmas Mimika Moses Untung.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang dilakukan di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (13/9/2021).

Kepala Puskesmas Timika Moses Untung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah merealisasikan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas akibat covid-19.

“Memang ini tidak bisa menggantikan kehilangan atau duka tapi setidaknya ini menjadi bukti bahwa pemerintah pusat, maupun daerah itu memperhatikan perjuangan tenaga kesehatan, jadi itu sebenarnya yang perlu kita tanamkan untuk menghargai para pejuang kesehatan untuk penganagan covid-19,” katanya saat ditemui usai penyerahan santunan.

Ayah Almh. Putri, Adang Kurnia yang datang ditemani Suami Putri Anton Marianto juga mengucapkan hal yang serupa.

Baca Juga |  Resmi Mulai Hari Ini, Ini Tarif Rapid Test di Mimika

“Kami tidak bisa memberikan kata menjadi rangkaian kalimat, karena duka kami yang sangat dalam, tetapi kepedulian pemerintah, dan kementerian kesehatan untuk dalam tenaga medis ini liar bisa, saya hanya bisa mengucapkan terima kasih dan terimakasih banyk kepada semua pihak,” ungkapnya.

Adang menambahkan santunan yang diberikan rencananya akan menyimpan santunan yang diberikan untuk biaya sekolah anak Putri yang saat ini berada di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

“Putri adalah anak pertama dari tiga bersaudara, saat ini anaknya berusia 6 tahun, masih Sekolah Dasar (SD),” katanya.

Selain kehilangan Almh. Putri, berselang beberapa waktu Adang juga kehilangan istrinya.

“Setelah almarhum Puput meninggal berikutnya ibunya. pada 29 Juli 2021 kurang lebih jam 12.30 anak saya Puput menghembuskan nafas terakhir di ruang elang RSUD Mimika, selanjutnya tanggal 8 Agustus 2021, menyusul mamanya juga menghembuskan nafas terakhir jam 3.35 menit di ruang elang juga. Informasi dari pemeriksaan para medis bahwa itu terkena virus covid 19,” jelasnya.

Baca Juga |  Dinkes Catat 47 Kasus Positif Covid-19 Baru

Menurut hasil pemeriksaan kata Adang Alm. Puput meninggal dunia saat mengandung dengan usia kehamilan lima bulan.

“Kalau anak saya sepengetahuan tidak ada komorbid, tetapi kalau istri saya meninggal di usia 51 tahun, dan ada komorbid diabetes,” tuturnya.

Adang mengaku sangat terpukul karena kehilangan dua orang terdekatnya dalam waktu relatif singkat.

“Rasa di hati itu susah untuk digambarkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra memberikan apresiasi kepada Kepala Puskesmas Mimika yang mengurus segala persyaratan sehingga santunan dapat diberikan. (Aji)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News