Timika, APN – Kenaikan tarif ojek yang beredar di masyarakat masih berupa wacana.
Ketua Pangkalan Ojek Diana, Steven atau biasa disapa Om Kumis mengatakan informasi yang beredar terkait kenaikan tarif ojek itu masih wacana.
“Publik menilai bahwa kita mau menaikan tarif ojek secara sepihak, sedangkan ini (kenaikan harga tarif dasar ojek) belum, jadi masyarakat jangan berprasangka dahulu,” katanya saat dijumpai wartawan di lapangan eks pasar lama, dalam kegiatan gathering ojek se-Mimika, pada Senin (17/01/2021).
Alasan adanya wacana kenaikan tersebut kata Steven disebabkan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi beberapa bulan belakangan.
“Hal ini (rencana kenaikan tarif) tentu harus diketahui semua teman – teman ojek dulu, karena secara peraturan perundang-undangan no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas pengaturan jalan tidak ada kata ojek disitu, karena apa saya katakan demikian, karena memang disitu kita tidak ada wadah,” ungkapnya.
Steven melanjutkan dalam penentuan harga ojek pihaknya bisa saja melakukannya tanpa melibatkan pihak manapun.
“Harga ojek bisa saja kita tentukan, kita tidak harus koordinasi dengan pemerintah, tetapi tentu dalam asas peri kemanusian yang adil beradab maka kita tidak boleh seenaknya mempermainkan harga ojek. seharusnya begitu, inikan masih wacana, dan kami juga tidak serta merta langsung kasih naik, itu tidak seperti itu,” terangnya.
Steven berharap rekan ojek yang lain tidak langsung mematok harga sesuai draf tarif ojek yang beredar.
“jadi selama belum ada keputusan bersama jangan ada gerakan tambahan, kalau kami lepas (terbitkan harga tarif dasar) ke publik, memangnya kami ini siapa, mestinya harus tergabung dalam wadah, sehingga ada pendapat dari publik,” jelasnya.
Steven menilai pemerintah juga tidak pernah memperhatikan ojek, karena tidak adanya dasar hukum yang mengatur hal tersebut.
“Kalau bicara tentang angkutan darat, maka UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan kami tidak ada disana, lahirnya ojek ini sebagai transportasi alternatif, contoh seseorang keluar belanja dari Diana, maka kita antar bukan hanya di depan jalan umum, tetapi sampai di depan rumah bahkan sampai di halaman rumah. Jadi kapan saja, dimana saja kami tetap siap,” tegasnya.
Steven kembali menegaskan kenaikan harga BBM per Januari 2021 merupakan alasan utama kenaikan tarif dasar ojek.
“Kenaikan harga BBM kategori pertalite Rp 7.850.000 per liter, pertamax Rp 9.200.000 per liter. Yang tadinya premium Rp 6.600.000 per liter tentu kami masih bisa bernafas, itupun indikasi kedepanya mau dihapuskan. Coba bayangkan, kalau kami pake pertalite dengan satu hari bisa habiskan 3 sampai 4 liter, sedangkan barang – barang semua serba naik,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Pangkalan Ojek Celebes, Amos Tahrin mengatakan kenaikan harga barang – barang juga menjadi alasan kenaikan tarif.
“makanya itu kami berinisiatif untuk naikkan tarif ojek karena kami merasa bahwa semua barang naik tetapi tarif ojek ini adalah tarif yang paling terendah sudah,” katanya.
Amos melanjutkan meskipun masih berupa wacana namun penolakan dari publik sudah sangat terdengar, oleh karena itu Ia hanya meminta pihak terkait untuk bisa memperhatikan nasib para tukang ojek.
“Karena di kabupaten Mimika ini tidak ada transportasi lain seperti angkutan umum, yang sekarang hanya ojek yang beroperasi sehingga perlu adanya dukungan dari semua pihak,” tutupnya.