Kerinduan Karyawan Turun Timika Direspon Pemda, Tim Pokja Covid-19 dan Manajemen PT FI

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, antarpapuanews.com – Kerinduan para pekerja di perusahaan PT Freeport Indonesia di Tembagapura akhirnya direspon Pemerintah Daerah, Tim Pokja Covid-19 Mimika serta pihak Manajemen PT FI.

Dipenuhinya tuntutan para pekerja Freeport itu setelah Pemda Mimika, tim Pokja Covid-19 dan pihak Freeport melakukan pertemuan tertutup, Selasa (25/8) di salah satu hotel di Timika.

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MH mengatakan, tuntutan karyawan Freeport Indonesia telah direspon lewat petemuan bersama antar Pemerintah Daerah, tim pokja Covid-19, manajemen PT FI serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Mimika.

“Sebenarnya tuntutan mereka (karyawan) ada dua yakni, kerinduan turun ke Timika dan kembali ke Tembagapura serta tuntutan memberikan insentif kepada karyawan di saat pandemi covid-19. Dua tuntutan itu saja yang mereka mau sehingga tadi sudah rapat dan sepakat untuk respon tuntutan mereka (karyawan),” ujar Bupati.

Namun begitu kata Bupati, menyangkut kesehatan tetap menggunakan protokol kesehatan saat turun naiknya para karyawan. Protokol kesehatan harus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu badan.

“Jika hasil tes suhu panas badan mencapai 38 derajat maka akan dilakukan rapid tes baik karyawan yang turun atau naik. Tapi kalo suhu badan masih 36 masih sehat,” tutur Bupati.

IMG_20200825_124709-1-1024x704
Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng SE, MH

Sementara tuntutan karyawan terkait insentif saat bekerja di saat saat pandemi Covid-19 telah diterima PT Freeport dan telah bersedia menyelesaikan tuntutan para karyawan.

“Saya sudah telepon ke atas (para karyawan) di Tembagapura, kamu bubar, kami sudah setuju dan selesai,” kata Bupati.

Sementara Manager External Communication Corpcom PT Freeport Indonesia, Kerry Yarangga menjelaskan, semua aspirasi karyawan telah ditampung dan dicatat manajemen dan harus mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti mekanisme yang diatur secara internal.

“Pada prinsipnya adalah mengingat safety dari karyawan tetap terjaga baik yang turun dan naik dari Timika ke Tembagapura dan dari Tembagapura ke Timika tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai standar yang harus diikuti,” ucap Kerry kepada wartawan.

Perlu diketahui, karyawan PT Freeport Indonesia telah tiga kali melakukan pemalangan jalan utama di area pertambangan Tembagapura dan menuntut agar manajemen Freeport membuka kembali bus SDO ke Timika dan dari Timika ke Tembagapura serta meminta Freeport memberikan insentif kepada karyawan yang bekerja di saat saat pandemi Covid-19. (Steve)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News