Timika, APN – Dalam minggu ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, akan mengagendakan untuk menggelar Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, SSos MSi kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (19/6/2023).
Anton Bukaleng mengatakan, hal ini berdasarkan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mimika, bersama Pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika di Jakarta, yang sudah membahasnya dan sekembalinya di Timika akan segera untuk agendakan paripurna.
“Kemarin pimpinan dan Banggar DPRD sudah membahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika sudah pra pembahasan di Jakarta, dan segera akan dibawa ke paripurna. Kalau tidak ada halangan dalam minggu ini kita akan paripurnakan,” ungkap Anton Bukaleng.
Lanjutnya, karena sudah pra pembahasan di Jakarta, sehingga setelah balik ke Timika selanjutnya kepada fraksi-fraksi untuk mempelajari, dan akan memberikan tanggapan dan melalui pandangan fraksi masing-masing nantinya.
“Tentang LKPJ Mimika tahun anggaran 2022 nantinya dikembalikan ke fraksi masing-masing di DPRD, untuk nantinya memberikan tangapan dan penilaian terhadap LKPJ yang sudah diajukan eksekutif. Tergantung fraksi-fraksi nanti akan mempelajari LKPJ yang sudah disampaikan. Pastinya dalam minggu ini sudah diparipurnakan,”ungkapnya.
Dikatakan Ketua DPRD bahwa pihak eksekutif sudah siap untuk mengikuti dan menghadiri paripurna LKPJ tahun anggaran 2022, dan setelah LKPJ lalu menyusul untuk pembahasan APBD Perubahan 2023.
“Eksekutif sudah siap untuk menyampaikan LKPJ Tahun anggaran 2022 di DPRD, karena juga ke depan ada agenda untuk pembahasan APBD Perubahan tahun 2023. Diharapkan agar agenda yang sudah disepakati bersama eksekutif bisa berjalan sesuai jadwal,” pungkasnya.