Timika, APN – 350 Pelaku usaha pedagang Kaki lima dan Warung (BTPKL – W) Kabupaten Mimika menerima penyaluran bantuan tunai sebesar Rp1.200.000 dari Panglima TNI melalui Kodim 1710 Mimika, yang berlangsung di halaman Kantor Kodim 1710 Mimika, Selasa (26/10/2021)

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupapaten Mimika, Michael R Gomar dalam sambutannya kegiatan Lounching Penyaluran BTPKL-W, mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika saya menyampaikan terima kasih Kepada Panglima TNI yang telah memberikan kebijakan untuk memberikan bantuan tunai kepada pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung (BTPKL – W) di Kabupaten Mimika, maupun tersebar di seluruh Indonesia.
“Bapak ibu para pelaku usaha baik pedagang kaki lima maupun pedagang warung bisa mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1.200.000 untuk 350 pelaku usaha atau penerima manfaat kebijakan ini tentunya berdasarkan penilaian dan juga akibat dari pandemi covid 19 yang melanda di seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Pandemi covid-19 kata Gomar sangat membahayakan bagi seluruh masyarakat karena dapat mengakibatkan adanya kematian, hingga berdampak pada pelaku-pelaku usaha yang tidak bisa lagi meneruskan usahanya karena keterbatasan modal dan akibat pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM level 4).
“Kita dari pemerintah daerah maupun dari pusat dengan berbagai kebijakan membantu masyarakat melalui bantuan dana desa, bantuan langsung tunai, dan PKH juga bantuan pangan non tunai,” tuturnya.
Pemerintah daerah kata Gomar memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kebijakan Bapak Panglima TNI yang telah memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita seluruh masyarakat yang ada di Mimika walaupun hanya berjumlah sebanyak 350 pelaku usaha.
“cukup banyak yang menjadi impian dan harapan dari bapak ibu walaupun nilainya tidak seberapa tetapi kami berharap bantuan ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk melanjutkan usaha – usaha yang selama ini tertunda ataupun yang belum berjalan secara baik,”Pinta Gomar.
Pada kesempatan yang sama, Komandan Kodim 1710/ Mimika, Letnan Kolonel Infantri Yoga Prasetya dalam sambutanya mengatakan penyaluran bantuan kepada 350 pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung (BTPKL – W) di Kabupaten Mimika sesuai intruksi Bapak Presiden Republik Indonesia, yang diturunkan kepada Panglima TNI sampai akhirnya turun ke Wilayah Kodim 1710 Mimika.
“Bantuan bagi para PKL dan warung yang hari ini mulai diluncurkan selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan akan kembali menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
Saya berharap bantuan ini dapat digunakan untuk modal usaha , tidak dibelanjakan untuk barang-barang konsumtif,” kata Dandim. (Anis/Ifon)