Timika, APN – Jelang Pemilu Umum (Pemilu) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingatkan Pemerintah Kabupaten Mimika, untuk memperhatikan dan mengawasi anak agar tidak dieksploitasi, dalam proses Pemilu yang akan berlangsung.
“Kami mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai potensi eksploitasi anak pada saat pemilu baik itu Pilpres, Pileg, maupun Pilkada, karena ini banyak terjadi di Indonesia. Dan kami berharap, Mimika tidak ada eksploitasi anak untuk ikut kampanye dan proses Pemilu lainnya,” ujar Ketua Komisioner KPAI, Sylvana Maria saat diwawancarai wartawan di Puspem Kabupaten Mimika, Selasa (13/6/2023)
Memang, lanjut Sylvana dalam catatan KPAI belum ada penyalahgunaan anak pada saat Pemilu di Papua, tapi Papua perlu diperhatikan.
“Apapun bentuk kegiatan, Pemilu tidak boleh melibatkan anak-anak baik itu kampanye, pengumuman hasil pemilu, apalagi saat ada sengketa gunakan anak sebagai tameng itu tidak boleh. Ada di beberapa daerah yang melibatkan anak dalam kampanye, hingga jadikan anak sebagai kurir politik uang. Kami berharap itu terjadi di Papua khususnya di Mimika,”ujarnya.
Sylvana meminta adanya partisipasi masyarakat, jika adanya eksploitasi anak dalam pelaksanaan Pemilu.
“Penyalahgunaan anak dalam Pemilu adalah pelanggaran dan bisa dipidana, untuk itu kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi. Jika ada pelanggaran segera laporkan kepada pihak berwajib,” tuturnya.