KPK Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tipikor di Pemda Mimika

Antar Papua
Suasana pembukaan rapat pemantauan dan evaluasi program di ruang rapat Pendopo Kabupaten Mimika, Rabu (13/9/2023). (Foto: Wahyu/Antarpapua.com)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Koordinasi Pemberantasan Tindak Korupsi Triwulan II Tahun 2023 di Kabupaten Mimika.

Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat Pendopo Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, SP 3, Mimika, Papua Tengah, Rabu (13/09/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Mimika, Willem Naa sekaligus membuka rapat mewakili Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Kasatgas V Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Nurul Ichsan Al-Huda beserta jajaran, para pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, dan jajaran Kejaksaan Negeri Mimika.

Dalam sambutannya, Willem Naa mengatakan, tanggal 25 Mei 2023 lalu, tim supervisi KPK telah melakukan rapat pemantauan dan evaluasi program koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi triwulan I.

Rapat evaluasi tersebut kata Willem untuk mengetahui progres capaian tematik, penerbitan aset, optimalisasi pencapaian dan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  KPK Catat Masih ada Pejabat Mimika yang Belum Laporkan LHKPN Tahun 2021

Willem melanjutkan, KPK kini kembali ke Mimika guna melaksanakan pemantauan dan evaluasi triwulan kedua. Hal ini dikatakan Willem, karena tingginya atensi dan kepedulian dari Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, dalam membantu jalannya roda pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dalam kesempatan itu, Willem menyampaikan, beberapa keberhasilan sudah dicapai Pemerintah Kabupaten Mimika. Di antaranya sertifikasi lahan Poumako, pembayaran pajak hotel yang tertunda, pembayaran bilik tanah baik badan hukum maupun perorangan.

“Di samping keberhasilan di atas, pemerintah Kabupaten Mimika masih mempunyai masalah, tentang aset dan pendapatan daerah yang bersumber dari deviden 7 persen saham PT Freeport Indonesia, yang belum tuntas sejak tahun 2018 yang nantinya perlu kita diskusikan bersama. Dan kami tetap meminta pendampingan dari KPK RI,” ujar Willem.

Willem menegaskan, agar pelaksanaan pemantauan dan evaluasi ini dapat dilaksanakan dengan terintegrasi, konsisten dan berencana. Melalui MCP, akan memberikan dampak pada semakin tertibnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sehingga, anggaran yang tersedia benar-benar sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.

Selanjutnya, Kasatgas V Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Nurul Ichsan Al-Huda dalam pengantarnya menyampaikan, dalam memberantas korupsi, KPK sesuai dengan amanah undang-undang melakukan pendekatan-pendekatan melalui elemen-elemen masyarakat, mahasiswa, BUMN, BUMD dan seterusnya.

Ada juga upaya-upaya pencegahan untuk memperbaiki sistem dan prosedur, guna meredam peluang terjadinya penyimpangan. Kendati demikian, sistem maupun prosedur yang dibangun diklaim tidak seratus persen menutup celah terjadinya penyimpangan.

Baca Juga |  Pemda Mimika Gelar Penjaringan Aspirasi Ranwal RPJPD Kabupaten Mimika Tahun 2025-22045

Oleh karena itu, dilakukan juga upaya-upaya penindakan untuk melengkapi upaya-upaya, yang dilakukan yang ditopangi dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

“Dalam upaya pencegahan ini, ada tools yang dilakukan oleh kami KPK, yaitu MCP,” kata Nurul.

Ia menjelaskan, Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK), MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia meliputi area intervensi.

Oleh karena itu, rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi ini digelar untuk tindak lanjut penertiban aset, yang didalamnya menyangkut sertifikasi, penyelesaian sengketa, pengamanan, P3D, sarana prasarana umum, optimalisasi pajak daerah, penagihan pajak, penagihan tunggakan pajak.

“Untuk aset dan pendapatan daerah kami lebih menekankan lagi dalam pertemuan ini, banyak aset-aset pemerintah tak hanya di Papua Tengah tapi di seluruh Indonesia yang masih belum selesai dan tuntas,” ujar Nurul.

“Jadi makanya KPK menaruh perhatian lebih kepada penyelesaian aset-aset bermasalah. Begitu juga dengan pendapatan daerah, kita mau gali potensi lantas juga tunggakan-tunggakan pajak ini bagaimana upayanya dan bagaimana upaya perbaikan kedepannya,” sambungnya.

Nurul berharap, melalui rapat ini apa yang dituju dapat tercapai, dan dapat terselesaikan semuanya. Ia juga sangat berharap keterbukaan dari masing-masing OPD yang terlibat.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News