KPK Mimika Kecam Keras Pelaku Penganiayaan Oleh Petugas Lapas KLS II Timika

Antar Papua
Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan saat bersama korban. (Foto : Istimewa)

Timika, Antarpapua.com – Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas kelas II B Timika terhadap warga binaan.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas lapas tersebut sehingga korban mengalami luka. Hal Ini merupakan tindakan premanisme yang ditunjukan oleh oknum petugas lapas sebagai lembaga binaan masyarakat,” ujar Edoardus Rahawadan pada Antarpapua.com melalui sambungan telepon seluler, Sabtu, (12/5/2024) malam.

Baca Juga |  Edoardus Rahawadan: Maraknya Baliho di Timika Bukan Pelanggaran

Lanjut Kata Edoardus, Lapas itu disiapkan oleh negara untuk menampung warga yang sudah memiliki status hukum, untuk dibina, bukan untuk dianiaya.

“Perbuatan ini bukan pembinaan tapi pembinasaan. Sehinngga, saya minta Kanwil kementerian hukum dan ham wilayah Papua agar memberikan tindakan yang tegas kepada pimpinan lapas kelas II B Timika,” ujarnya.

Baca Juga |  Ketua KPK Mimika: Media Punya Peran Penting Ciptakan Demokrasi Sehat

Selain itu Ia minta kepada Polres Mimika agar masalah ini harus jadi atensi khusus. Ia juga menyampaikan terima kasih pada polres mimika yang telah menangkap pelaku. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News