KPK RI dan DPRD Mimika Gelar Rapat Koordinasi, ini yang Dibahas

Antar Papua
Nurul Ichsan Alhuda. (Foto: Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, di Kantor DPRD Mimika, Rabu (28/2/2023).

Hadir dalam rapat bersama dengan KPK tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit. Korsup) KPK RI, Nurul Ichsan Alhuda mengatakan, bahwa rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut adalah untuk menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Mimika, terkait dengan skor penilain Monitoring Center for Pervention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI)
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Mimika di tahun 2023.

Baca Juga |  DPRD Mimika Akan Merevisi Kembali Perda Tentang Miras

“Kami ke DPRD menyampaikan skor MCP IPAK dan SPI Pemda Mimika. Kami kasih tahu MCP itu apa, SPI itu apa, IPAK itu apa sehingga DPRD bisa mengawasi karena DPRD punya fungsi pengawasan,”kata Nurul.

Terkait nilai MCP, SPI dan IPAK Kabupaten Mimika sendiri terbilang masih rendah, sehingga melalui rapat koordinasi ini diharapkan agar DPRD Mimika dapat mendorong Pemda Mimika, untuk terus menaikan penilaian MCP, SPI dan IPAK.

Nurul mengatakan, skor penilain MCP Kabupaten Mimika 58 sedangakan untuk SPI skor penilaiannya 54,22. Sementara untuk IPAK sendiri penilaiannya dilakukan oleh BPS.

Baca Juga |  Cegah Lakalantas, Dewan Harap Satlantas Pantau Kendaraan Ugal-Ugalan di Jalan

“MCP Mimika nilainya 58 , kalau nasional itu tertinggi 98. Papua Tengah memang Mimika tinggi tetapi secara nasional masih rendah. Kalau untuk SPI rata rata nasional 70,97, rata rata Papua Tengah 59,83 yang tertinggi di Papua Tengah Puncak 65,08 sedangkan Mimika 54,22 terendah. Kalau IPAK ini punya BPS, respondennya itu pengguna pelayanan publik,”kata Nurul.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News