KPU Mimika Gelar Bimtek untuk Panitia Pemilihan Distrik

Antar Papua
Foto bersama anggota PPD, Komisioner KPU, Perwakilan Kesbangpol dan BPJS Ketenagakerjaan.

Timika, Antarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk enam Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Mimika.

Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Senin (3/6/2024) hingga Rabu (5/6/2024), di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Gelombang ketiga Bimtek ini diikuti oleh PPD Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, Mimika Timur Jauh, dan PPD Amar. Sebelumnya, gelombang pertama telah dilaksanakan pada Jumat (31/5/2024) yang melibatkan PPD Mimika Baru, Kuala Kencana, PPD Wania, PPD Iwaka, PPD Mimika Timur, dan Kwamki Narama. Gelombang kedua dilaksanakan pada Minggu (2/6/2024) dan diikuti oleh PPD Tembagapura, PPD Hoya, PPD Alama, PPD Jila, PPD Jita, dan PPD Agimuga.

Acara ini menghadirkan narasumber dari KPU Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, serta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika. Kegiatan ini juga dihadiri oleh komisioner KPU Mimika bidang teknis, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, dan Koordinator Divisi SDM, Delince Somou.

Baca Juga |  Debat Terbuka Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Digelar Besok, KPU Batasi Jumlah Pendukung

Dalam sambutan pembukaan, Delince Somou menyampaikan materi tentang tugas pokok anggota PPD dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Mimika pada 27 November 2024. Hendrik Samay, salah satu staf KPU Divisi SDM, menjelaskan secara rinci tentang tata kerja Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Mimika.

Hendrik Samay menjelaskan bahwa PPD tingkat kecamatan atau distrik dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat kecamatan. Dalam peraturan KPU, PPD dibentuk paling lama enam bulan sebelum hari pemilihan dan dibubarkan dua bulan setelah hari pemilihan. Untuk Pilkada Mimika, PPD dibentuk pada 16 Mei 2024 dan akan dibubarkan pada 25 Januari 2025.

Baca Juga |  Anggota DPD RI Yorrys Raweyai Tatap Muka Bersama Pemkab Mimika, KPU dan Bawaslu Mimika

Sementara itu, Alfian Alif dari BPJS Ketenagakerjaan memaparkan tentang pentingnya Jaminan Ketenagakerjaan kepada semua PPD se-Mimika. “BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja, yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarganya. Program ini dibentuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk mempersiapkan PPD dalam menyelenggarakan pemilihan di Kabupaten Mimika dengan baik dan sesuai aturan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News