Timika, APN Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial RI menyerahkan bantuan berupa barang senilai Rp403 juta untuk penanganan korban bencana alam di Kabupaten Mimika.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan kunjungan yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI merupakan hal yang positif untuk menyeragkahkan bantuan.
“Mereka datang memberikan bantuan kepada Pemda Mimika kurang lebih bahan makanan, dan lainnya, bantuan tersebut masih dalam perjalanan, nanti teknisnya ada di Dinas Sosial,” ungkapnya, saat ditemui usai kegiatan penyerahan bantuan di Jalan Yos Sudarso, Mimika, Kamis (16/9/2021).
Ditemui dikesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Petrus Yumte mengatakan penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan jika terjadi bencana alam di Mimika.
“Kalau ada bencana kita akan salurkan lokasinya lagi dikomuniaksikan salah satunya Miyoko, tapi nanti kita akan dikoordinasikan dengan camatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Rombongan Komisi VIII DPR RI, H. Samsu Niang menjelaskan tujuan komisi VIII berkunjung selain memberikan bantuan adalah untuk melaksanakan tugas dari Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan registrasi dan pengawasan APBN yang dikucurkan melalui bidang sosial, agama, dan perlindungan anak.
Samsu berharap dengan adanya bantuan yang diberikan dapat menunjukan kepada masyarakat jika negara benar-benar hadir untuk menanggulangi bencana.
“Kami sebagai wakil rakyat akan selalu memperjuangkan apapun yang menjadi masalah di masyarakat sebagai perwujudan negara. Kita akan serap aspirasi, dan menyampaikan apa yang menjadi kendala,” tutupnya. (Aji)