Timika, APN – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melakukan kunjungan kerja di Bandara Baru Mozes Kilangin, pada Jumat (13/5/2022).
Dalam kunjungan tersebut Dewan ingin agar bandar udara baru lebih dioptimalkan oleh Pemkab Mimika untuk menghasilkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pertama, kita berharap retribusi parkir itu, sekarangkan baru Rp 2.000, apakah itu bisa ditingkatkan lagi? Masa retribusi Bandara disamakan dengan retribusi pasar. Tugas kita DPRD tentu selalu mendorong, supaya bagaimana menggali potensi daerah. Dan mudah – mudahan kedepan ini kita bisa maksimalkan pendapatan daerah,”ungkap Ketua Komisi B Rizal Pata’dan, kepada wartawan, saat ditemui di ruang rapat Komisi B DPRD Mimika, usia kunjungan.
Rizal menjelaskan perubahan tentunya mengacu pada regulasi yang ada. Pihaknya pun berharap agar biro hukum untuk secepatnya mendorong regulasi tersebut.
“kalau belum ada regulasi sebagai pijakan hukum, tentu mereka tidak berani untuk mengambil keputusan dilapangan untuk menarik retribusi yang lebih besar, dari apa yang ada sekarang,” ucapnya.
Rizal menambahkan selain soal retribusi Dewan juga menyoroti soal adanya pembangunan gudang cargo.
“Karena itu sangat dibutuhkan (aturan atau regulasi) sekali. Dan yang ketiga adalah penyelesaian ruangan di lantai 2 (bandara baru) itu harus secepatnya diselesaikan, sehingga, kita bisa melihat secara langsung dari sisi penggunaan sekaligus fit backnya seperti apa, ” katanya.
Ia melanjutkan, ketika pihaknya melakukan diskusi dengan pihak perhubungan, khususnya petugas bandara, di Bandar Udara hanya 3 jenis kegitaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah disana untuk mengahsilkan retribusi PAD.
“Kegaiatan yang pertama itu adalah, lahan parkir, dan itu masih sangat kecil sekali, kedua clok center, dan ketiga adalah hanggar. Kemudian cargo itu rupanya yang punya sekarang masih APBN, dan kedepan ini harus direncanakan untuk pembangunan gudang cargo,” tutupnya