Kunker ke Dishub Mimika, Komisi C DPRD Kecewa Tidak Ditemui Kadis

Antar Papua
Sekertaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Al Hamid, ketika diwawancarai, di ruang rapat komisi C, Anis/APN
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Pimpinan dan Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika kesal dan kecewa karena Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan (Dishub) Mimika tidak ada di tempat (Kantor) saat Dewan melalukan kunjungan kerja (Kunker), Jumat (13/5/2022).

” Paling tidak, Pak Baputi melalu Sekertaris Daerah (Sekda) Mimika harus memantau setiap kepala Dinas yang keluar yang daerah, supaya kepergian mereka itu jangan ada kekosongan. Artinya bahwa, seandainya Kepala Dinas keluar, paling tidak Sekertarisnya harus ada, tapi ini dua – duanya tidak ada. Lalu mereka minta untuk jadwal DPRD dirubah, tapi kami tidak akan merubah jadwal DPRD,” ujar Sekertaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Al Hamid Kepada Wartawan saat ditemui di ruang rapat Komisi C DPRD Mimika, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga |  Waket I DPRD Mimika: Saya Terima Keluhan Dari Dua Distrik

Saleh menegaskan kepada Bupati Mimika agar mengatur dan memantau setiap kepala dinas yang keluar daerah.

“Harus ada penertiban dan atensi dari Bupati kepada seluruh OPD supaya tidak terlalu bergerak keluar daerah tanpa izin, atau tanpa ketahuan,” tegasnya.

Saleh menambahkan pihaknya melakukan kunjungan kerja untuk membahas beberapa hal yakni mengenai kemacetan di jalan yosudarso dekat lampu merah Timika Mall dan beberapa jalan lainnya akibat one way satu arah budi Utomo.

Kemduian terkait penerapan satu arah jalan budi utomo yang sementara berjalan ini, yaitu dari lampu merah Hasanudin tembus lampu merah Diana, menurut Komisi C perlu dirubah lagi yaitu, dari lampu merah hasanudin ke bundaran Timika indah saja.

Baca Juga |  DPRD Mimika Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tolak Miras

“Ini supaya para pengendara dari SP 2 mau ke Diana shopping senter tidak perlu harus putar sampai di jalan belibis dan jalan depan graha Eme Nemenin Youware. Tetapi dari SP 2 bisa langsung ke Diana, penerapan satu arah ini berakibat adanya kemacetan yang berkepanjangan di jalan yosudarso (Timika Mall) menuju Mapurjaya. Karena jalan Budi Utomo masih satu arah,” tegasnya.

Selain itu Komisi C ingin membahas jalan Bhayangkara, dan jalan Bougenvile yang saat ini masih dengan dua jalur, sehigga Dishub perlu berlakukan satu arah untuk kedua jalan tersebut. Karena kedua jalan ini sangat sempit namun padat dengan kendaraan.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi C lainnya, Yulian Solossa, mengatakan OPD harus memperhatikan jadwal atau surat pemberitahuan sebelum kunjungan DPRD.

“jangan sampai ketika Dewan melakukan Kunker baru pimpin tidak ada di tempat. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus setiap OPD, sehingga kedepan tidak terjadi seperti ini lagi,” tutupnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News