Timika, APN – Ketua DPC GMNI MIMIKA bersama Wakabid kaderisasi dan bendahara cabang, DPC GMNI MIMIKA menggelar konferensi pers di Cafe Lorentz, Jl. Jend. Ahmad Yani Timika, Papua. (Kamis, 07/10/2021)
DPC GMNI MIMIKA dalam hal ini melalui ketua cabang menanggapi beberapa dinamika internal yang sempat terjadi dalam rumah marhaenis beberapa waktu lalu, dengan melakukan beberapa langkah demi mengatasi dan menyelamatkan Marwah organisasi terhadap beberapa kader dan anggota yang dianggap telah melampaui batas kedisiplinan dan etika dalam berorganisasi.
Ketua DPC GMNI MIMIKA Arden Temorubun didampingi Wakabid Kaderisasi Kristo Toffy dan Bendahara Cabang Vian Naif saat konferensi pers menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti beberapa anggota dan kader yang telah melanggar kedisiplinan dan etika dalam berorganisasi, yakni dengan memberikan sanksi berupa surat pemberhentian secara tidak terhormat sesuai AD/ART yang berlaku kepada kader dan anggota yang dinyatakan telah melanggar etika dalam berorganisasi.
“Saya Arden Temorubun Selaku Ketua DPC didampingi oleh Wakabid Kaderisasi Bung Kristo Toffy dan di sebelah kanan saya Bung Vian Naif selaku Bendahara Cabang, kami disini guna menanggapi beberapa dinamika internal DPC GMNI MIMIKA dimana dalam dinamika tersebut sudah ada beberapa yang melewati batas, baik itu etika dan moral sehingga harus ada disiplin dari organisasi berupa sanksi yang diberikan oleh DPC GMNI MIMIKA kepada kader dan anggota yang dianggap sudah melenceng jauh dari konstitusi organisasi. Sanksi ini berupa surat pemecatan bagi beberapa kader, yaitu yang pertama kepada Yosep Mayabubun selaku kader angkatan ke-II DPK CENDRAWASIH Mimika, yang kedua kepada Stefi G. Rahanyaan yang merupakan kader angkatan ke-II DPK EKONOMI Mimika dan Marfiati Yamco selaku anggota GMNI dari DPK EKONOMI Mimika dan terakhir Deni Yunus Dokainunun selaku sekertaris cabang yang berasal dari DPK STKIP HERMON Timika”, tuturnya.
Surat pemecatan tersebut dikeluarkan kepada kader dan anggota yang dianggap membahayakan eksistensi GMNI di kabupaten Mimika dimana pada kasus tersebut terdapat perencanaan pembentukan dualisme GMNI di kabupaten Mimika yang dinilai sangat membahayakan eksistensi GMNI di kabupaten Mimika, juga terhadap potensi-potensi kader yang ada.
Arden juga mengatakan bahwa, berdasarkan rapat cabang yang telah digelar oleh pengurus cabang DPC GMNI Mimika telah disepakati bahwa akan dikeluarkan surat pemecatan secara tidak terhormat terhadap beberapa kader tersebut. Dan atas kesepakatan itu, maka surat pemecatan tersebut telah diterbitkan sejak Kamis, 07 Oktober 2021.
“Berdasarkan rapat cabang DPC GMNI Mimika, kesepakatan telah ditetapkan untuk mengeluarkan surat pemecatan secara tidak terhormat kepada beberapa kader yang termaksud. Nah, surat pemecatan ini sudah dikeluarkan sejak tanggal 07 Oktober 2021”, katanya.
Dangan demikian, setelah dikeluarkannya surat pemecatan yang diterbitkan pada tanggal 07 Oktober 2021, maka berakhir pula hak dan kewajiban kader maupun anggota yang termaksud sehingga secara tertulis dinyatakan tidak berhak menggunakan atribut organisasi ataupun mengatasnamakan organisasi dari berbagai kepentingan dalam lingkup organisasi (GMNI).
Arden menambahkan bahwa, terkait surat pemberhentian tersebut, pihak cabang telah berkoordinasi dengan DPP GMNI dan DPD GMNI Tanah Papua untuk menyikapi tindakan tersebut. Selaku peletak dasar GMNI di Kabupaten Mimika, ia selaku ketua cabang, Kristo Toffy selaku Wakabid Kaderisasi dan Vian Naif selaku bendahara cabang memiliki rekam jejak yang berdarah-darah dalam mendirikan GMNI di Kabupaten Mimika.
“Saya selaku ketua cabang bersama Bung Kristo Toffy sebagai Wakabid Kaderisasi dan Bung Vian Naif sebagai Bendahara Cabang memiliki rekam jejak yang berdarah-darah dalam mendirikan GMNI di kabupaten Mimika”, tambahnya.
Menurutnya, keempat kader dan anggota yang dipecat baru saja menyelesaikan jenjang kaderisasi angkatan kedua dan kurang lebih baru setahun ber-GMNI, namun ternyata etika yang ditunjukkan kepada pimpinan cabang kian tak bermoral, sehingga ini merupakan langkah kongkrit sekaligus sikap tegas dari DPC GMNI Mimika dalam menyikapi hal yang demikian terjadi.
Selain itu, Wakabid Kaderisasi DPC GMNI Mimika, Kristo Toffy juga mengungkapkan beberapa kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh keempat kader dan anggota tersebut. Baginya, tindakan yang dilakukan oleh keempatnya tidak dilandasi pemikiran yang sehat, sehingga eksistensi GMNI di kabupaten Mimika sewaktu-waktu dapat menyerusut. Hal ini bisa saja mengubah sudut pandang dan penilaian masyarakat maupun kalangan mahasiswa terhadap GMNI sendiri.
“Saya Wakabid Kaderisasi DPC GMNI Mimika sangat kecewa terhadap tindakan atau langkah yang diambil oleh beberapa kader dan anggota dimana tindakan yang mereka ambil tidak berpikir kedepan, sehingga ini mengakibatkan eksistensi GMNI di kabupaten ini kedepannya sangat terlihat tidak baik di mata masyarakat maupun kalangan mahasiswa lainnya sebagai potensi-potensi baru GMNI”, ujarnya.
Ia berharap agar kadar dan anggota GMNI lainnya tidak terprovokasi oleh isu atau tindakan-tindakan yang dilakukan oleh beberapa kader tersebut, agar eksistensi DPC GMNI Mimika tetap harmonis, dan untuk semua masalah diselesaikan secara kekeluargaan dalam forum internal organisasi.
Tak hanya Ketua Cabang dan Wakabid Kaderisasi, bendahara cabang DPC GMNI Mimika (Vian Naif) turut menyikapi dinamika tersebut. Ia menyatakan bahwa ia sempat kaget dengan beredarnya informasi tersebut di media sosial. Beberapa kata yang seharusnya tidak pantas untuk dibeberkan dalam media sosial seolah tidak dapat difilter. Ia sangat sedih akan hal itu.
“Saya selaku Bendahara pada pengurus Cabang GMNI Mimika, menanggapi dinamika internal yang terjadi, awalnya saya kaget dengan yang terjadi dimedia sosial, penggunaan kata yang tidak pantas tertulis seakan tidak ada filter, saya sangat sedih melihat itu”, tuturnya.
“Harapan saya, kita harusnya bijak dan pandai bersosial media. Tidak sepantasnya berhujat dimedia sosial, jika ada konflik internal dibicarakan bersama dengan musyawarah untuk bersama menjaga marwah organisasi, bukan diselesaikan di media sosial” tutupnya.
Perlu diketahui tiga dari keempat anggota tersebut sebelumnya juga mengemukakan keterangan pers berkaitan tentang rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPC GMNI Mimika. (Wahyu)