Timika, Antarpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kurang serius, dalam menanggapi kondisi lampu merah dan gedung pasar di Satuan Permukiman (SP) 4 Distrik Wania, yang sudah bertahun-tahun tidak berfungsi.
“Kondisi lampu merah dan gedung pasar di SP 4 itu sudah bertahun-tahun tidak berfungsi, dan kita (Dewan) sudah bicara berulang kali namun tidak ditanggapi dengan serius oleh Pemkab Mimika melalui dinas-dinas terkait,” ujar Ketua Fraksi Perindo DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu pada wartawan saat ditemui di Keluarahan Kamoro Jaya, Selasa (24/10/2023).
Namun pihaknya tetap berharap, agar Pemkab Mimika melalui dinas terkait untuk melihat hal ini.
“Jadi, Pemkab Mimika perlu serius perhatikan dua hal ini, baik lampu merah dan gedung pasar SP 4 karena sudah bertahun-tahun tidak berfungsi,” tandasnya.
Ia mengatakan, terlihat gedung pasar SP 4 sudah dibangun dengan mengeluarkan anggaran cukup besar, namun tidak dimanfaatkan. Jadi hal ini terkesan hanya buang-buang anggaran saja.
“Sehingga hal ini harus jadi bahan evaluasi untuk dinas-dinas terkait untuk menemukan solusi terkait dua hal ini,”pungkasnya.