Lampu Merah dan Gedung Pasar SP 4 Tidak Berfungsi, Dewan Nilai Pemkab Mimika Kurang Serius Menanggapi

Antar Papua
Ketua Fraksi Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Drs Leonardus Kocu Foto: Anis/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kurang serius, dalam menanggapi kondisi lampu merah dan gedung pasar di Satuan Permukiman (SP) 4 Distrik Wania, yang sudah bertahun-tahun tidak berfungsi.

“Kondisi lampu merah dan gedung pasar di SP 4 itu sudah bertahun-tahun tidak berfungsi, dan kita (Dewan) sudah bicara berulang kali namun tidak ditanggapi dengan serius oleh Pemkab Mimika melalui dinas-dinas terkait,” ujar Ketua Fraksi Perindo DPRD Mimika, Drs Leonardus Kocu pada wartawan saat ditemui di Keluarahan Kamoro Jaya, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga |  Kadistrik yang Tak Berada di Tempat Tugas Akan Disanksi

Namun pihaknya tetap berharap, agar Pemkab Mimika melalui dinas terkait untuk melihat hal ini.

“Jadi, Pemkab Mimika perlu serius perhatikan dua hal ini, baik lampu merah dan gedung pasar SP 4 karena sudah bertahun-tahun tidak berfungsi,” tandasnya.

Baca Juga |  Setelah Ada BLK, David: Saya Tak Lagi Mabuk-mabukan

Ia mengatakan, terlihat gedung pasar SP 4 sudah dibangun dengan mengeluarkan anggaran cukup besar, namun tidak dimanfaatkan. Jadi hal ini terkesan hanya buang-buang anggaran saja.

“Sehingga hal ini harus jadi bahan evaluasi untuk dinas-dinas terkait untuk menemukan solusi terkait dua hal ini,”pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News