Timika, APN – Proses Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Tahun 2020 sudah 100 persen dilaporkan kepada pihak Provinsi.
Kepala Bagian(Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortal) Kabupaten Mimika
Leonard Kareth mengatakan manfaat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dijadikan bahan evaluasi terhadap setiap Lembaga Pemerintah selama satu tahun anggaran.
LAKIP merupakan rujukan bagi instansi Pemerintah dalam menentukan besaran kinerja yang dihasilkan.
“Jadi kita sudah laporkan ke Provinsi, dan sementara kita tunggu penilaian dan kita belum tahu nanti kita diperingkat mana,” ujarnya saat ditemui wartawan, Kamis (26/8/2021) di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Lamanya penilaian tersebut tergantung data yang masuk dari setiap kabupaten, jika semua sudah terkumpul maka bisa diketahui hasil penilaiannya.
“Jadi kita punya peringkat ditahun sebelumnya, kita mendapat predikat C,”ungkapnya
Ia berharap kedepannya dua meliputi sisi antara kinerja dengan penggunaan uang harus sama-sama diprioritaskan. (Aji)