Legislator DPRD Mimika Harap Warga Awasi Peredaran Narkoba

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Merry Pongutan. (Foto: Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Mery Pongutan, mengimbau warga untuk mengawasi pergaulan generasi muda, agar terhindar dari pergaulan negatif, terkait dengan bahaya peredaran Narkoba di Mimika.

“Khususnya para orang tua agar turut mengawasi pergaulan anak-anaknya, agar jangan sampai terjerumus kegiatan yang salah,” ungkap Mery Pongutan pada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (16/1/2024).

Kata dia, apalagi generasi muda yang dalam usia sekolah sedang dalam masa pencarian jati diri, sehingga bisa dengan mudah tergoda untuk suatu hal yang baru termasuk Narkoba.

Bahaya Narkoba bisa mempengaruhi kesehatan dan mental pemakai, bahkan mengancam nyawa bersangkutan. Belum lagi efek domino kriminalitas gara-gara orang butuh uang untuk memakai Narkoba gara-gara efek ketergantungan, dan harganya yang tidak murah.

Baca Juga |  Tujuh Suku Asli Papua Harus Terlibat Untuk Mempromosikan "Noken" Menjelang PON XX dan Pesparawi di Timika

“Warga Mimika sekarang harus lebih perhatikan lagi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terjerumus hal-hal yang negatif itu. Perlu ada perlindungan dari sekeliling anak-anak, mulai dari keluarga di rumah, kemudian didikan para guru di sekolah dan juga kalau bisa harus rajin ibadah mendapat bimbingan dari pendeta atau ustadz,” ujarnya.

Orang tua juga diminta untuk tidak memanjakan anak dengan memberi uang jajan yang berlebihan. Hal ini untuk mencegah membeli hal-hal yang tidak berguna, dalam pergaulan anak di lingkungan masyarakat.

“Kasih jajan juga ke anak jangan banyak-banyak, karena terlalu sayang ke anak. Yang penting itu kita perlu waktu bersama keluarga, sehingga pembentukan karakter anak itu terjaga, diawasi oleh orang tua. Dengan siapa mereka berteman, juga perlu tahu. Jangan karena pergaulan anak dengan teman-teman yang salah, mereka ikut-ikutan pakai narkoba. Kita harus waspada,” sebut Mery yang maju lagi dalam Pemilihan Legislatif dari Partai Golkar (No.4) di Dapil 4, dengan nomor urut 2 (dua).

Baca Juga |  Tuntut Gubernur Papua, Anggota DPRD Periode 2014-2019 Palang Gedung DPRD Mimika

Sebelumnya diberitakan, Polres Mimika telah menangkap pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, beserta barang bukti yang siap diedarkan. Hal ini menunjukkan peredaran barang terlarang itu sudah merambah sampai ke Kabupaten Mimika.

Perlu kewaspadaan semua pihak untuk memerangi bahaya Narkoba.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News