Timika, APN – Unit Bina Masyarakat (BINMAS) Polsek Mimika Baru berencana mengumpulkan seluruh Babinkamtibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Mimika Baru guna membahas sejumlah program yang nantinya akan diterapkan Unit Binmas Polsek Miru..
Hal tersebut disampaikan Kanit Binmas Polsek Miru, Ipda. I Made Aribawa saat dikonfirmasi antarpapuanews.com, Rabu (02/02/2022).
“Awal yang saya lakukan adalah, Saya selaku Kanit, bagaimana bisa mengumpulkan seluruh Babinkamtibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Mimika Baru. Itu dulu saya kumpulkan dulu seluruh Babinkamtibmas, kapan nanti akan direncanakan kapan kami mengumpulkan, nanti setelah itu barulah kami akan bekerja sama dengan semua Babinkamtibmas, bagaimana untuk pelaksanaan ini akan kita laksanakan bersama-sama.” Terang Made
Disamping itu, program yang dimaksud adalah binaan terhadap warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Miru dalam upaya memberikan edukasi yang baik untuk semua kalangan, baik anak-anak, dewasa hingga lanjut usia.
Sementara itu, penyebaran lem aibon yang marak di kalangan anak-anak dibawah umur hingga remaja menjadi atensi khusus Unit Binmas Polsek Miru. Disamping itu, sejumlah anak-anak karton yang tersebar di sejumlah titik di tengah kota timika juga turut disoroti Unit Binmas Polsek Miru.
Sejumlah anak-anak karton tersebut berdasarkan data yang diperoleh sering melakukan aksinya di beberapa titip, seperti halnya yang terjadi di Pasar Lama dan Jl. Yos Sudarso Timika, depan Hotel Serayu.
Anak-anak dibawah umur itu diketahui menjadikan hal tersebut sebagai pekerjaan sehari-hari.
Tindakan tersebut sejauh ini berdasarkan data sementara yang diperoleh antarpapuanews.com hal tersebut dilakukan tanpa izin orang tua. Kendati demikian, tuntutan ekonomi keluarga dari sebagian anak-anak tersebut memaksa untuk berusaha.
“Untuk atensi dari kita memang pasti ada, karena kami Unit Binmas adalah bimbingan masyarakat, berarti dari yang umur terkecil hingga yang dewasa. Dan bukan hanya anak-anak yang hidup lem aibon saja, itu nanti anak-anak yang biasa pakai kardus itu kan nanti kita kasih binaan, itu juga penting nanti kita jamak,” ujar Made.
Selain itu, meskipun diduga tanpa pengawasan orang tua, Binmas akan terus mendalami hal tersebut untuk mencari tahu informasi seputar pekerjaan yang dijalani anak-anak tersebut.
“Kita akan cari tahu dan kota akan panggil orang tuanya juga, jangan sampai nanti secara aturan orang tidak bisa pekerjakan orang dibawah umur. Apabila nanti ada mengarah (indikasi) orang tua yang menyuruh berarti kan dia mempekerjakan orang dibawah umur, nanti kita bisa panggil orang tuanya.
Selanjutnya, Unit Binmas Polsek Miru akan segera memanggil sebanyak sembilan belas Babinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Miru guna melakukan pertemuan untuk membahas program-program tersebut bersama Unit Binmas Polsek Mimika Baru.