Timika, APN – Marak munculnya organisasi-organisasi dan kerukunan-kerukunan di Kabupaten Mimika mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika.
Anggota Komisi C DPRD Mimika, Den B Hagabal, meminta Badan Kesatuan Politik (Kesbangpol) Mimika untuk lebih selektif memberikan izin dalam mendirikan sebuah organisasi resmi di Mimika.
“Banyak munculnya organisasi yang mewakili provinsi dan kabupaten dari seluruh Indonesia perlu dijadikan perhatian khusus Kesbangpol Mimika. Sebab organisasi yang mewakili kedaerahan cukup dari tingkat provinsi saja, jangan semua kabupaten juga membentuk organisasi,” ujar Hagabal kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Kamis (31/3/2022).
Menurut Hagabal, semakin banyak munculnya organisai kedaerahan kemungkinan dapat melahirkan konflik.
“Salah satu prosedur syarat mendirikan organisasi, paling tidak harus disetujui atau ada rekomendasi dari Kesbapol baru bisa mendirikan. Jangan seenaknya orang membuat organisasi kedaerahan apalagi lingkupnya hanya tingkat kabupaten, hal ini yang bisa terjadi perpecahan. Karena sebenarnya sudah ada organisasi kedaerahan di tingkat provinsi yang dibentuk, jadi untuk mencegah terjadinya perpecahan atau konflik sesama organisasi yang tumpang tindih harus ada izin atau rekomendasi,” ungkapnya.
Hagabal menambahkan, kendati demikian saat ini di Mimika dan Papua pada umumnya sudah banyak organisasi – organisasi yang lahir hanya karena ada kepentingan pribadi dan kelompok untuk mencari keuntungan dan popularitas.
“Kesbangpol jangan cepat-cepat menerima sebuah organisasi tanpa melalui mekanisme dan prosedur serta syarat pendirian organisasi sesuai undang-undang. Organisasi kedaeran kearifan lokal Papua atau Mimika saja selama ini tidak terlalu banyak, lalu ada kepentingan apa semakin banyaknya organisasi kedaerah tingkat kabupaten lainnya dibentuk di Mimika. Ini harus menjadi atensi khusus oleh Kesbangpol Mimika,” tegasnya.
Hagabal menjelaskan pendirian organisasi kedaerah baiknya hanya tingkat provinsi saja. Sebab dengan berdirinya organisasi yang sudah ada di tingkat provinsi tak perlu lagi ada tingkat kabupaten.
“Sebab kalau ada organisasi tingkat kabupaten lagi itu berarti akan muncul dugaan terjadi perpecahan dan ketidakcocokan karena adanya perbedaan pandangan arah organisasi,” tutupnya.