Timika, APN – Anggota Komisi C DPRD Mimika Leonardus Kocu mengaku kaget atas keputusan sepihak Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika membalik arah di Jalan Budi Utomo. Karenanya, DPRD berencana memanggil Dishub Mimika untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Dari RDP terakhir kan belum ada kejelasan dari Dishub Mimika terkait keputusan Jalan Budi Utomo. Dishub berjanji akan melakukan kajian kemudian mempresentasikan pada DPRD dulu sebelum terapkan. Selain itu untuk terapkan perlu sosialisasi,” kata Kocu saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Rabu (5/4/2023)
Kocu menjelaskan, membalik arus lalu lintas Jalan Budi Utomo yang mendadak dinilai membingungkan masyarakat. Terlebih Dishub juga memberlakukan dua arah tapi hanya dari Pertigaan Diana Mall hingga Jalan Pendidikan.
“Dasar pertimbangannya apa, sehingga penerapan dua arah dan satu arah jalan Budi Utomo hanya sepotong-sepotong saja. Kenapa tidak seutuhnya Jalan Budi Utomo diberlakukan dua arah atau satu arah,” ujar Leo Kocu.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong yang akan mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan RDP.