Mengandung Bahan Berbahaya, DPRD Dukung Langkah Polisi Berantas Milo

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Lexi David Linturan (Foto: Anis/APN)
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, APN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Lexi David Linturan mendukung penuh langkah pihak kepolisian yang sudah membasmi tempat pabrik minuam lokal (Milo) di Kabupaten Mimika.

“Celakanya, milo itu untuk nambah semangat peminum sehingga dicampur lagi dengan bahan berbahaya lain. Ini akibatnya lebih fatal. Jadi apa yang dilakukan oleh Polsek Miktim itu kita mendukung, karena itu sangat membahayakan bagi masyarakat,” ujar Lexi David Linturan pada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Rabu (10/5/2023).

Lexi mengatakan, milo yang beredar di wilayah Mapurujaya itu adalah persoalan lama, dan itu berulang terus. Karenanya, melakukan pemberantasan milo tidak hanya cukup dilakukan dengan penggerebekan pabrik pembuatan, tapi juga dengan banyak melakukan sosialisasi pada warga agar tidak terjerumus.

“Sekarang ini, kita tidak hanya melihat bahwa bagaimana di titik awal dihentikan, tapi bagaimana kita punya kesadaran bersama untuk meniadakan yang ilegal-ilegal ini perlu melakukan sosialisasi yang rutin,” kata Lexi lagi.

Ketika ditanyai, apakah milo perlu dilegalkan, Lexi mengatakan, melegalkan minuman keras di Papua atau di Mimika khususnya sangat sulit. Karena semua pihak seperti pemerintah, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan harus dilibatkan.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sianturi