Menkominfo Ancam Blokir Telegram Jika Tak Hiraukan SP3

Antar Papua
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Antarpapua.com –  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada aplikasi pesan instan Telegram. Langkah ini akan diambil dalam pekan ini jika Telegram tidak memberikan respons dan tidak kooperatif dalam mengatasi konten judi online (judol).

Baca Juga |  Kominfo Blokir 3 VPN Resmi di Indonesia, Disebut Banyak Digunakan untuk Judi Online

“Sebentar lagi, minggu ini [peringatan ketiga]. [Enggak ada respons] ditutup,” kata Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).

Budi menjelaskan bahwa Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada Telegram dan menegaskan bahwa banyak bukti menunjukkan Telegram sering mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya. Sayangnya, Telegram belum merespons surat teguran tersebut karena tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Belum ada respons karena mereka tidak memiliki perwakilan di sini. Jika peringatan ketiga tidak diindahkan, kami akan menutupnya,” tegasnya.

Baca Juga |  12 BTS Bantuan Kemenkominfo Segera Dibangun

Pemerintah saat ini sangat fokus pada pemberantasan judi online dan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai langkah tegas. Sebelumnya, Budi menyebut Telegram sebagai media sosial yang paling tidak kooperatif dengan pemerintah dalam upaya memberantas judi online di Indonesia, mengultimatum dan mengancam akan memblokir aplikasi tersebut jika tidak mendukung pemerintah dalam mengatasi praktik judi online.

“Saya tegaskan di sini, hanya Telegram yang tidak kooperatif. Silakan catat dan tulis di media, hanya Telegram yang sama sekali tidak kooperatif,” ujar Budi saat konferensi pers tentang perkembangan penanganan judi online di Indonesia, Jumat (24/5) lalu. (*/Teknologi.id-Antarpapua.com)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News