Timika, Antarpapua.com – Hampir semua pengurus dan peserta Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Tengah, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini menjadi salah satu program kerja JMSI, karena menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu syarat, dalam proses verifikasi dewan pers bagi perusahaan media.
“JMSI Papua Tengah sudah berkomitmen membantu semua media yang tergabung di dalamnya bisa terverifikasi dewan pers, dan salah satu persayaratannya adalah, pimpinan dan karyawan pada setiap perusahaan media harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Koordinator Sekretariat dan Pendataan Anggota, Husyen Abdillah Opa saat ditemui di Timika, Minggu (28/01/2024).
Ia mengatakan l, saat ini sudah ada sekitar 90 persen pengurus dan anggota sudah memiliki kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih ada beberapa media yang sedang lengkapi berkas. Setelah semuanya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya kita mulai proses verifikasi dewan pers,” ucapnya.
Pihaknya, lanjut dia berupaya agar semua media yang bergabung dalam wadah JMSI, bisa merasakan manfaat berada dalam naungam organisasi tersebut.
“Jadi bukan hanya sekedar ada organisasi JMSI, tapi bisa memberikan manfaat bagi semua media yang tergabung di dalamnya,” kata Opa.