Timika, APN – Kabupaten Mimika saat ini telah memiliki satu unit teropong pantau hilal. Teropong pantau hilal ini diberikan umat Islam yakni Ziswaf Rumah Qur’an Timika kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mimika.
Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ustadz H. Muhammd Amin AR mengatakan, salah satu cara untuk menentukan hilal adalah dilakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal di sejumlah titik atau lokasi menggunakan teleskop atau teropong.
“Karena ini selalu menjadi polemik setiap tahun, di mana PHBI selalu minta pertimbangan ke MUI Pusat kapan tibanya penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal,” kata Amin saat ditemui di salah satu Hotel di Jalan Yos Sudarso, Rabu (22/6/2022).
Diakuinya, ia juga sering memberi masukan jika sebaiknya Pemerintah RI bukan hanya pasang dua teropong di Papua yakni Merauke dan Jayapura saja untuk memantau hilal. Setidaknya dibutuhkan 10 alat pantau hilal karena pertimbangan matahari tenggelam dua jam lebih awal dari pada Jakarta.
“Maka akan jadi masalah kalau kita tidak ada alat teropong pantau hilal ini. Teropong hilal adalah sedekah dari masyarakat muslim bukan dari pemerintah dan akan digunakan menjelang awal Ramadhan tahun depan. Ini akan diawali dengan kegiatan pelatihan atau workshop untuk gunakan teropong ini,” jelasnya.
Selain itu, alat teropong ini juga berfungsi mengukur alat kiblat dan memantau hilal supaya tidak terjadi polemik setiap tahun.